Red Lite dan Dragon Shiatsu & Massage di Kalideres Jakarta Barat ini, Diduga Usaha Prostitusi | WWW.JAKARTAKOMA.COM
google.com, pub-5357973904361497, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Red Lite dan Dragon Shiatsu & Massage di Kalideres Jakarta Barat ini, Diduga Usaha Prostitusi

JAKARTA KOMA

JAKARTA| Upaya  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat untuk memberantas penyakit masyarakat menurut aktivis dimasyarakat belum terlihat maksimal. Meski telah menggandeng Panti Sosial Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, namun praktek prostitusi masih tetap marak.

Marak nya praktek prostitusi ditemukan saat ini tidak lagi berada di tempat tempat kaki lima atau di jalanan, tapi dalam ruko berkedok usaha Massage atau spa atau panti pijat, seperti Red Lite di daerah Kembangan, juga Dragon Shiatsu & Massage. Dua tempat usaha ini tiba tiba tawarkan Hand Job kepada wartawan saat mendatangi lokasi usahanya.

“Disini lengkap, Hand Job nya juga ada. Mau pijat plus plus juga ada, masuk aja kedalam biar dilayani sama yang cantik cantik dan muda muda,” ujar Mila, salah satu karyawan Dragon kepada wartawan, (26/07/2023).

Dragon Shiatsu & Massage yang beralamat di ruko Daan Mogot Baru blok KJB no.5 jalan tampak siring RT 08 rw 12 kalideres. Kec, kalideres kota Jakarta Barat ini, telah beroperasi cukup lama, hampir setahun tapi tidak pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum, baik dari kepolisian ataupun Satpol PP.

Jika kembali ke ruang lingkup aturan, Kota Administrasi Jakarta barat masih tetap mengacu kepada Pergub No. 18 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ijin Kepariwisataan.

Dragon menawarkan Hand job, yang biasanya sebagai salah satu cara pemuas sahwat bagi kaum Adam. Wanita yang melayani rata rata cantik dan muda rata rata berusia dibawah 25 tahun dengan tarif lumayan meriah. 

Masyarakat pastinya sudah mengetahui prestasi penegak aturan di Kota Administrasi Jakarta barat ini. Satpol PP tidak pernah luput dalam pengawasan baik peredaran Miras, prostitusi ataupun PKL serta yang menyalahgunakan Izin kepariwisataan, apabila ditemukan selalu menindak tegas terhadap pelaku, apalagi pelaku usaha nakal yang menyalahgunakan izin.

Akan tetapi Dragon Shiatsu & Massage ini sudah beroperasi kurang lebih setahun dan bisa bisa nya luput dari pengawasan Sudin Pariwisata dan Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat, ada apa?

Bray*N diketahui sebagai owner Dragon Shiatsu & Massage, melakukan praktek protitusi yang berkedok Massage. Harus nya di tindak tegas sesuai aturan yang tertuang dalam Pergub No.18.

Dalam Pergub tersebut Jelas telah diatur tentang sanksi berupa penindakan penutupan permanen kalau pengusaha terbukti ‘nakal’ atau menyalahgunakan ijin usahanya. Selain itu, pelanggaran peraturan Daerah (Perda) No.8 tahun 2007 juga mengatur tentang tertib berusaha.

“Peraturan Gubernur (Pergub) 18 tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata, harus nya sudah cukup bagi Satpol PP untuk menutup Dragon Shiatsu & Massage jika terbukti melakukan bisnis prostitusi,” kata Zulhamsyah’ dari Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP).

Menurut Zulham, selain penutupan permanen, pada pasal Perda No.8 Tahun 2007 terdapat sanksi pidana kurungan badan, yakni selama 60hari atau denda maksimal 50 juta.

Terbaru, pengelola Red Lite tawarkan duit sebanyak 200 ribu kepada wartawan untuk tidak lagi melanjutkan pemberitaan tentang usaha nya yang diduga melakukan praktek prostitusi, dan meminta wartawan untuk ikut membantu nya dalam hal “kerja sama”.

“Untuk pemberitaan kemarin gimana bu, kalau dari pihak kita sih pengen di kelarin cuma sanggup kasi 200 ribu. Itu sama dengan wartawan lain nya, tolong dibantu aja bu,” ujar Lian afu  yang mengaku dari pengelola RED LITE kepada  wartawan.

Sebelumnya pihak Saatpol PP sudah mengkonfirmasi, kalau pengelola RED LITE sudah dilakukan pemanggilan terkait usahanya yang diduga melakukan praktek prostitusi. Namun hingga berita ini dimuat, belum ada konfirmasi lanjutan dari Satpol PP terkait hasil pemanggilan yang dilakukan, atukah memang tidak ditemukan praktek prostitusi atau sudah ada kerja sama yang baik untuk melanjutkan usaha esek esek tersebut.

[Nov]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses