Banyak Aset Daerah Luput Dari Catatan, LBH Swastika Advokasi Nusantara Somasi Pemkot Tangerang

JAKARTA KOMA

Tangerang – Dihimpun dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP ) Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten, terdapat fakta – fakta yang mencengangkan. Terdapat puluhan aset Pemerintah Kota Tangerang, yang luput dari catatan Badan Aset Daerah Pemerintah Kota Tangerang.

 Aset – aset tersebut antara lain, 65 (enam puluh lima ) bidang tanah senilai Rp. 609.941.368.049,72 yang tidak diketahui keberadaanya, 28 (dua puluh delapan) Gedung senilai Rp. 6. 313. 019. 339, 61, yang tidak juga diketahui lokasi keberadaan Gedung – Gedung tersebut. Selain itu, tardapat juga 30 (tiga puluh ) unit kendaraan bermotor dengan nomor polisi yang sama. Masih dilansir dari sumber yang sama (LHP BPK PROVINSI BANTEN) terdapat sebanyak 89 unit kendaraan bermotor, yang tidak didukung bukti kepemilikan (BPKB).

SURYA, SH – Ketua Umum LBH Swastika Advokasi Nusantara

Menanggapi temuan – temuan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Tahun anggaran 2022, Lembaga Bantuan Hukum Swastika Advokasi Nusantara akan segera layangkan somasi kepada Pemerintah Kota Tangerang. Surya, SH Ketua Umum LBH SAN, dalam keterangan Pers nya mengatakan, banyak aset Pemkot Tangerang yang sudah tak ada wujudnya, namun masih tercatat dalam data inventaris barang.

“Hal ini lah yang menjadi kendala dalam penyusunan aset-aset Pemkot Tangerang. Pertanyaan yang timbul adalah, kemana aset – aset tersebut. Contoh mengenai tidak adanya bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) sebanyak 89 unit, itu kan aneh,” Kata Surya belum lama ini.

Aset yang seharusnya dijaga dengan baik, ini  malah tidak jelas keberadaanya, jangan kecewakan Masyarakat, aparatur sipil negara yang bertugas di Pemerintah Kota Tangerang, harusnya lebih bertanggungjawab dong, jangan seperti ini, atas kejadian ini, kami dari Lembaga Bantuan Hukum Swastika Advokasi Nusantara, akan segera layangkan Somasi ke Pemkot Tangerang dan Laporan pengaduan kepada Aparatur Penegak Hukum,” Tegas Surya.

Hingga berita ini diterbitkan, senin 4 september 2023 oleh Redaksi Jakartakoma, pihak BPKD Kota Tangerang belum juga memberikan konfirmadsi tentang aset yang diduga hilang tersebut. Redaksi jakartakoma.id sudah berupaya untuk melakukan konfirmasi namun belum mendapatkan jawaban.

(Red)

Array
Related posts