Laporan Pengaduan Masyarakat Tentang Dugaan Korupsi Disperkim “Membeku” Di Kejari Kabupaten Tangerang | WWW.JAKARTAKOMA.COM
google.com, pub-5357973904361497, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Laporan Pengaduan Masyarakat Tentang Dugaan Korupsi Disperkim “Membeku” Di Kejari Kabupaten Tangerang

TANGERANG, jakartakoma.com – Dugaan korupsi Pembangunan SPAM Perpipaan di 7 Desa di Kabupaten Tangerang tahun 2023 yang dilaporkan oleh Jaringan Pemerhati Kebijakan Publik dan Pembangunan (JPKPP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang pada bulan Juli 2024 lalu “membeku” di Kejari Kabupaten Tangerang. Hal itu diketahui dari keterangan yang disampaikan oleh Juara Simanjuntak, Ketua JPKPP yang ditemui awak media di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Kamis (14/11/2024)

 

Juara Simanjuntak mengatakan bahwa kedatangannya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang adalah untuk menanyakan sejauh mana penanganan pihak kejaksaan atas laporan pengaduan mengenai dugaan korupsi Pembangunan SPAM Perpipaan di 7 desa di Kabupaten Tangerang tahun 2023 lalu yang disampaikan oleh pihaknya beberapa bulan lalu.

 

“Kami datang kesini untuk yang kedua kalinya untuk mempertanyakan sejauh mana laporan pengaduan kami tentang dugaan korupsi di Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang tahun 2023,” ungkapnya.

 

“Laporan pengaduan kami masuk bulan Juli 2024, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. JPKPP selaku pelapor sampai saat ini belum mendapatkan informasi atau pemberitahuan terkait laporan pengaduan itu dari KejariKabupatenTangerang,” katanya.

 

“Sebelumnya, saya kesini menanyakan laporan tersebut, tetapi oleh pihak Intel, melalui petugas PTSP, katanya masih ditelaah. Hari ini, dikatakan ke saya bahwa Ilham selaku petugas yang menanganinya tidak masuk kantor,” tambahnya.

 

Dia mengatakan bahwa laporan pengaduan tentang dugaan korupsi pada Pembangunan SPAM Perpipaan di 7 desa yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang tersebut dimasukkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang tanggal 12 Juli 2024 dengan Nomor : 28/JPKPP/LP-K.Trs/2024. Tetapi sampai saat ini pihak Kejari Kabupaten Tangerang seolah mempetieskan laporan tersebut.

Berita Lainnya  Komitmen Perangi Narkoba, Lapas Cilegon Rutin Gelar Tes Urin

 

“Saya tidak tahu apakah disini (Kejari Kabupaten Tangerang : red) ada jaksa intelijen atau tidak. Sepertinya sih tidak ada. Soalnya, kalau ada, pasti laporan pengaduan itu sudah ada progres. Atau mungkin Kejari Kabupaten Tangerang tidak menangani tindak pidana korupsi, maka laporan pengaduan masyarakat tentang dugaan korupsi tidak ditindaklanjuti ?,” ujarnya.

 

Berdasarkan lembar fotokopi laporan pengaduan yang menjadi bukti tanda terima surat di PTSP Kejari Kabupaten Tangerang, bahwa dugaan korupsi yang dilaporkan mencapai angka lebih dari Rp 325 juta, dari anggaran sebesar Rp 1.575.000.000,00.

 

Pihak Kejari Kabupaten Tangerang tidak dapat ditemui untuk dikonfirmasi karena sedang kedatangan pengawas dari KejaksaanAgung. 

 

“Lagi ada pengawas dari pusat. Jadi sibuk semua, tidak bisa ditemui,” kata petugas di pintu gerbang Kejari KabupatenTangerang, Kamis (14/11/2024). (Redaksi)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses