Polres Serang Cokok Bandit Spesialis Pembobol Toko Kelontong | WWW.JAKARTAKOMA.COM
google.com, pub-5357973904361497, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Polres Serang Cokok Bandit Spesialis Pembobol Toko Kelontong

SERANG, jakartakoma.com – Tiga pelaku kejahatan jalanan spesialis bongkar toko kelontongan dan kios beras diciduk Tim Reserse Mobile (Resmob) saat berada di gerbang tol Gorda Cikande, Kabupaten Serang.

 

Ketiga pelaku diringkus sesaat setelah berhasil membobol kios beras di Kampung Gorda, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Dari ketiga pelaku diamankan 1 unit kendaraan Suzuki Carry B 9396 FAX mengangkut 4,2 ton beras hasil kejahatan.

 

Ketiga pelaku yaitu dengan inisial ES (45) dan MU (26) keduanya merupakan warga Kecamatan Pamulang, Kota Tanggerang Selatan, serta SL (44) warga Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

 

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan penangkapan tiga pelaku spesialis pencurian di toko kelontongan dan kios beras berawal dari kecurigaan Tim Resmob yang dipimpin Katim Bripka Sutrisno saat melakukan patroli rutin pada Minggu (30/6) sekitar pukul 03.40.

 

“Karena dicurigai sebagai pelaku kejahatan, Tim Resmob membuntuti mobil pelaku yang mengangkut tumpukan karung berisi beras. Tidak ingin incaranya hilang jejak saat berada di gerbang Tol Gorda mobil pelaku langsung diberhentikan,” terang Kapolres kepada media di Mapolres Serang, Selasa 16 Juli 2024.

 

Pada saat kendaraan dihentikan, ketiga pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil diringkus. Tim Resmob kemudian melakukan pemeriksaan dan ditemukan gunting raja dalam mobilnya. Karena dicurigai sebagai pelaku kejahatan, ketiganya kemudian diamankan ke Mapolres Serang.

 

“Dalam pemeriksaan sempat berkelit namun ketiga pelaku akhirnya mengakui setelah petugas mendapat laporan telah terjadi pencurian beras di kios milik Arsudin di Kampung Gorda, Desa Nambo Ilir,” kata Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.

 

Dalam pemeriksaan juga diakui, ketiga pelaku sudah melakukan aksi kejahatan sekitar 20 TKP di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang Raya serta Kota Cilegon. Sasaran aksi kejahatan yaitu toko kelontongan serta kios beras.

Berita Lainnya  Komitmen Bersih Narkoba, Lapas Cilegon Dapat Penghargaan Di Hari Santri

 

“Di wilayah hukum Polres Serang sendiri, pelaku sudah beraksi di Kecamatan Kragilan, Petir, Pamarayan, Kibin, Cikande dan Pontang. Barang hasil kejahatan disembunyikan di tempat kontrakan di wilayah Pamulang,” terang Kapolres alumnus Akpol 2005.

 

Berbekal dari informasi tersebut, Tim Resmob selanjutnya membawa ketiga pelaku ke daerah Pamulang untuk mengamankan barang bukti hasil kejahatan lainnya. Namun dalam perjalanan ketiganya melakukan perlawanan.

 

“Karena aksinya membahayakan petugas, ketiga pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tandas mantan Kasubdit Tipidter dan Tipidsus Ditreskrimsus Polda Banten.

 

Dalam penggeledahan di lokasi penyimpanan barang hasil kejahatan di Pamulang, petugas mengamankan 10 karung beras, puluhan susu bubuk kaleng berbagai merk, serta puluhan kaleng susu kental manis berbagai dan puluhan dot bayi. 

 

“Modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu membongkar gembok rolling door dengan menggunakan gunting raja. Kemudian menguras isi toko dan membawanya menggunakan kendaraan carry losbak,” jelasnya. (OM)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses