Ketua ABDESI Teluk Naga Tangerang, Jawab Tentang Penyerapan Anggaran Dana Desa. | WWW.JAKARTAKOMA.COM
google.com, pub-5357973904361497, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Ketua ABDESI Teluk Naga Tangerang, Jawab Tentang Penyerapan Anggaran Dana Desa.

JAKARTA KOMA

TANGERANG| Ketua ABDESI Kabupaten Tangerang, ‘H.Subur’ berikan klarifikasi tentang penyerapan dana desa Tahun Anggaran 2022. Sebelum nya Lentera Masyarakat Banten (LMB) menyebut Kades se Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang di duga menggelapkan dana desa tahun anggaran 2022.

Menurut Subur, peran serta masyarakat sangatlah baik untuk ikut mendukung pemerintahan di desa desa seperti di Teluk Naga. Seperti yang dilakukan oleh Lentera Masyarakat Banten (LMB) yang sangat aktif di masyarakat.

“Wujud dari pada pengelolaan Dana desa adalah dengan memberikan pengalokasian dana yang bertujuan untuk membangun desa, lebih dikenal dengan Dana Desa. Dan sesuai Pasal 72 butir 1 huruf d Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, yang menyatakan alokasi dana Desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima,” tutur nya.

Terkait kritikan yang disampaikan oleh LMB, bahwa Desa di kecamatan teluknaga dengan mengadakan penyuluhan hukum yaitu memakai anggaran APBDES ( anggaran pemberdayaan masyarakat) hal itu sudah sesuai aturan, dan anggaran nya di serahkan kepada pihak ketiga dan acara nya sudah dilakukan.

“Tapi tidak semua Desa di kecamatan teluk naga yang mengikutinya, tapi yang mengikuti sudah memberikan anggaran nya. Dan itu sudah kita komunikasikan dengan pihak pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut, seperti Bang Lis Sugianto dan CV yang menerima nya,’ ucap H.Subur (23/02/2023).

Subur menambahkan, Masyarakat ber hak untuk melakukan pengawasan terhadap proses pelaksanaan pembangunan di desanya, dan untuk melaporkan jika ada dugaan penyelewengan dana desa dan pemotongan hak perangkat desa oleh kepala desa.

“Masyarakat berhak melaporkan oknum tersebut kepada pihak aparat penegak hukum. Kita juga tidak mentolelir hal hal seperti itu, karena tentang pertanggungjawaban uang negara,” tutup H. Subur.

(Red)

Berita Lainnya  Jaksa Agung Lantik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dan 16 Kajati

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses