Masih Bertengger Dipuncak Klasemen, Camat Benda Pejabat Paling Tertutup di Kota Tangerang | WWW.JAKARTAKOMA.COM
google.com, pub-5357973904361497, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Masih Bertengger Dipuncak Klasemen, Camat Benda Pejabat Paling Tertutup di Kota Tangerang

Camat Benda: BOYKE URIF HERMAWAN
JAKARTA KOMA

KOTA TANGERANG| Camat Benda Kota Tangerang Banten masih menduduki puncak klasemen pejabat paling tertutup informasi di Kota Tangerang. Rekor tersebut diikuti oleh  Camat Karang Tengah serta Camat Cibodas, yang diyakini akan berlomba lomba untuk menempati puncak klasemen, memperebutkan piala Walikota yang bakal tidak akan dilaksanakan karena menyangkut reputasi kinerja buruk.

Ungkapan klesemen peringkat pejabat paling tertutup tersebut dilontarkan aktivis dimasyarakat LP2KP [Lembag Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah] M.Zulhamsyah, saat diminta tanggapan nya oleh redaksi jakartakoma.com, terkait penyerapan anggaran Kecamatan serta Dana Alokasi Umum [DAU] pasalnya Camat Benda ‘Boyke Urif Hermawan, S.I.KOM’  selalu bungkam saat dikonfirmasi.

Berhasil pertahankan rekor pejabat paling tertutup se-kota Tangerang tingkat kecamatan. Boyke (Camat Benda) sangat tertutup untuk informasi publik. Jelas dalam prinsip pengaturan informasi publik yang pada dasarnya bersifat terbuka dan dapat diakses, juga ada Informasi yang dikecualikan bersifat ketat dan terbatas. Namun Informasi yang dimintakan oleh redaksi jakartakoma.com masih bersifat publik dan seharusnya dapat diperoleh secara cepat dan tepat waktu.

“Salah satu tujuan Undang- Undang Keterbukaan Informasi Publik adalah meningkatkan Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik dan transparansi informasi, tentu akan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat atau stakeholder, pada akhirnya partisipasi stakeholder da masyarakat meningkat. Jadi pejabat kecamatan benda ini perlu di berikan pemahaman itu,” jelas nya.

Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik memberikan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi yang seluas-luasnya. Pada prinsipnya tujuan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dilakukan bertujuan untuk mewujudkan pertanggung jawaban pemerintah dalam melakukan tata kelola pemerintahan kepada masyarakat.

Selain itu kata Zulham, upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah dalam melakukan manajemen tata kelola keterbukaan informasi, menjadikan kemungkinan adanya akses kebebasan untuk setiap warga negara kepada beragam sumber informasi. Hal itu menjadikan warga negara semakin memiliki pengetahuan yang jernih tentang semua hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pemerintahan.

Berita Lainnya  Jembatan Senilai Rp 735 Juta Dihancurkan. Ada Apa ?

(Red).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses