Pengerjaan Rehabilitasi Jl.KH.Hasyim Azhari Kota Tangerang, Rambu Pengaman Jalan Pakai Bendera Kuning. | WWW.JAKARTAKOMA.COM
google.com, pub-5357973904361497, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Pengerjaan Rehabilitasi Jl.KH.Hasyim Azhari Kota Tangerang, Rambu Pengaman Jalan Pakai Bendera Kuning.

JAKARTAKOMA

TANGERANG| Pengerjaan Proyek rehabilitasi Jalan K.H Hasyim Ashari Cipondoh kota Tangerang, sungguh membuat risih. Pasalnya, rambu rambu yang dipasang oleh pekerja proyek pakai bendera kuning yang biasanya dipasang ditempat kemalangan.

Dari hasil foto dokumentasi wartawan, 9 Januari 2023, terlihat bendera kuning berdiri di sisi jalan yang membatasi pengerjaan dengan pengguna jalan, (para pengendara).

Menjadi perhatian publik, dimana seharusnya di setiap pengerjaan proyek pemerintah yang bersinggungan dengan jalan atau keramaian umum, selalu ada rambu rambu pembatas yang sudah di siapkan dan standard, K3.

Setiap proyek pekerjaan jalan harus terdapat rambu-rambu lalu lintas pembatas. Tujuannya memberi tanda kepada pengguna jalan terhadap adanya potensi bahaya. Dengan begitu, pengguna jalan bisa lebih waspada berkendara sebelum memasuki area pekerjaan jalan.

Sebagaimana merujuk dokumen Panduan Teknis 3 Keselamatan di Lokasi Pekerjaan Jalan yang disusun Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR. Demi keselamatan, semua rambu yang digunakan di lokasi pekerjaan jalan harus memenuhi 6 kriteria.

Kriteria tersebut meliputi, Mencolok (conspicuous), mudah terlihat. Mudah dibaca (clear), jelas, Mudah dipahami (comprehensible), komprehensif
Tepercaya (credible), relevan dengan situasi. Konsisten (consistent), penggunaan sama untuk situasi yang sama. Benar (correct), tidak hanya mirip, tapi cocok dan benar.

Diketahui, pekerjaan rehabilitasi saluran dan trotoar tersebut, bersumber dari APBD Provinsi Banten yang di kerjakan oleh CV . Razan Bangun Nusantara dengan Anggaran Rp.9.994.594.000.00, Tahun anggaran 2022 dibawah pengawasan Dinas PUPR.

belakangan diketahui kalau proyek tersebut ternyata sudah melewati tahun atau melewati batas kontrak 150 hari kalender, .

Disoroti Aktivis di masyarakat karena masih jauh dari kata rampung dan terkesan asal jadi, menurut H. Muhdi dari Lembaga BPAN RI, menyebut pengerjaan nya tanpa mengedepankan kwalitas.

Kemana itu anggaran rambu lalulintas dan pembatas jalan, apa di tilap? Harus nya dipasang untuk keselamatan para pengendara. Proyek itu kan tepat di jalan protokol, dan juga sudah bagian dari K 3 dan ada di anggarkan dan di RAB kan,” ujar H.Muhdi,(09/01/2023).

Selain itu H.Muhdi juga menilai, kalau dilihat dari target waktu dan hasil pekerjaan yang sudah jadi, kontraktor tersebut tidak memiliki kemampuan kerja yang baik dan benar, mengakibatkan pekerjaan tersebut menjadi amburadul. Padahal proyek bukan proyek multi year, dirinya bertanya kenapa pengerjaan nya sampai nyeberang tahun.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten, ‘Arlan Marzan’ belum memberikan penjelasan. Hingga berita ini dimuat Kepala Dinas lebih memilih diam dan tidak mau menjawab konfirmasi wartawan.

(Red)

Berita Lainnya  Kalapas Cilegon Himbau Warga Binaan Jadikan Rasulullah Sebagai Teladan

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses