Didik Fakhan akan memanggil saksi-saksi lain yang dugaan tindakan korupsi oleh HS. | WWW.JAKARTAKOMA.COM
google.com, pub-5357973904361497, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Didik Fakhan akan memanggil saksi-saksi lain yang dugaan tindakan korupsi oleh HS.

Serang, jakartakoma.com

Pihak kejati Banten akan terus kemvangkan kasus ini ke Kota/kab yang ada di Banten.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terus melakukan pemeriksaan, jumat (27/10).

Hal ini suatu fakta untuk mencari pencuruuang nasabah di Banten.

Didik Fakhan akan memanggil saksi-saksi lain yang dugaan tindakan korupsi oleh HS.

Dalam puhak kejati Banten ada beberapa saksi-saksi yang belum ada pemanggilan kelanjutannya.

Kehahatan HS melakukan itu dasar ia memakai KTP yang suda aktif, dan ada beberapa pihak nasabah melapirkan.

“Ada kabar dari penyidik saksi yang memanggil ada sekitar 4 orang lagi kasus dugaan HS”, katanya Didik.

HS (40), tersangka pembobol dana BRI Kantor Cabang Bumi Serpong Damai (BSD), Kota Tangerang Selatan, Banten.

Ia menggunakan identitas asli tapi palsu untuk membuat kartu kredit.

Tak hanya satu, HS membuat 41 KTP untuk membobol dana bank BUMN tersebut sebanyak Rp 5,1 miliar selama satu tahun dari 2020 sampai 2021.

Yang digunakan adalah 41 KTP fiktif, yang di lakukan oleh HS, cara garong dan cara korupsi ia lakukan. Dikutif kompas.com

Ketika kita tangkap suaminya itu banyak KTP fiktif yang kita temukan,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyahdi kepada wartawan di kantornya, Kamis (26/10/2023).

Henry / jko

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses