JAKARTAKOMA
BEKASI| Dalam penyelidikan oleh polisi bahwa pelaku melakukan korban meninggal dunia, di potong-potong tubuhnya korban.
Pelaku coba ingin mengelabui untuk jejak polisi, dengan memotong-motong pacar agar tidak dapat membuktikan korban.
Setelah ketemu mayat korban di potong-potong, dan di buang, oleh pelaku.
Pihak kepolisian usai mengumpulkan potongan mayat tersebut, langsung melakukan otopsi, dan di langsung di bentuk tim untuk penyelidikan. Tidak berselang lama, penyidik akhirnya menetapkan pacar korban sebagai pelakunya.
Menurut Polisi menangkap pria berinisial MEL, pelaku mutilasi wanita di sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Polisi memastikan rumah itu dikontrak atas nama MEL.
“Itu atas nama orang yang kita cari (MEL) ini karena selain rumah, ternyata dia punya kos-kosan, mungkin sebagai tempat singgah dan sebagainya. Kita masih pendalaman semuanya,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (31/12/2022).
Hengki menceritakan mulanya pihak kepolisian mendapat laporan seorang pria bernama (MEL inisial-red) hilang meninggalkan rumah, dikutip detikNews.com
Kemudian, pelaku ditemukan informasi tengah berada di rumah kontrakan atau rumah kos di daerah Tambun, Bekasi.
(Red/Henry)