Disurati LSM, Dugaan Proyek Fiktif di Dinas BMSDA Kab. Tangerang Tamparan Keras Untuk Bupati | WWW.JAKARTAKOMA.COM
google.com, pub-5357973904361497, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Disurati LSM, Dugaan Proyek Fiktif di Dinas BMSDA Kab. Tangerang Tamparan Keras Untuk Bupati

JAKARTA KOMA

TANGERANG| Proyek yang di duga fiktif di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, resmi disurati oleh Lembaga Swadaya Seroenting Jaya Indonesia (LSM-SEROJA). ‘Doni Remalon’ Ketua DPD Tangerang, resmi melayangkan surat klarifikasi ke Dinas terkait pada hari Rabu 5 Juli 2023.

Menjadi trending topik dan menimbulkan berbagai spekulasi tentang dugaan proyek fiktif tersebut. Kini menjadi tamparan keras buat Bupati Tangerang’ Ahmed Zaki Iskandar’.

Diketahui proyek yang telah di umum kan LPSE Kab. Tangerang, berjudul “Peningkatan Jalan Desa Kampung Bayur Babulak RW 01 Desa Lebak Wangi Kec. Sepatan Timur, dengan pagu Rp. 970.000.000 dan setelah terkoreksi menjadi Rp.961.413.026,47 Tahun Anggaran 2022 diketahui tidak dibangun dilokasi sesuai alamat.

Fakta itu dibenarkan Sekretaris Desa Lebak Wangi [Sekdes] serta ketua RT 11 RW 01 sesuai alamat judul LPSE. Dari pengakuan RT, tepat pada tahun 2022 lalu jalan sudah dilakukan pengukuran, dan dirinya ikut di libatkan.

“Tidak ada pembangunan jalan disini pak, tahun 2022 kemarin saya bersama kontraktor memang sempat mengukur jalan ini dan kita minta dibangun 4 meter luas nya karena kata kontraktor hanya 3,5 meter, namun sampai saat ini tidak ada pengerjaan nya,” ucap Rt 11 itu, saat ditemui wartawan dilokasi proyek yang tidak jadi dibangun, [28/06/2023].

Senada dengan itu, dari keterangan ‘Muhammad Sidik’ [Sekdes Lebak Wangi] bahwa pembangunan peningkatan jalan di Desa Bayur Babulak RW 01 dipastikan tidak ada pengerjaan karena dusun tersebut adalah tempat dirinya tinggal.

“Tidak ada pengerjaan peningkatan jalan di dusun Bayur Babulak, saya tinggal di Dusun itu jadi sudah dipastikan tidak ada pembangunan jalan,” tutur Sidik diruang kerjanya saat ditemui wartawan.

Doni menyebut, pihak nya melayangkan surat klarifikasi yang dilayangkan berdasarkan hasil temuan dilapangan pekerjaan fisik tidak ditemukan dilapangan. Didukung oleh keterangan Sekdes Lebak Wangi dan RT di RW 1 dan juga judul  yang tertera di laman LPSE.

“Sehubungan dengan pokok permasalahan di atas, dan mengacu kepada Undang Undang keterbukaan informasi publik agar pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air memberikan klarifikasi seluas luas nya kepada kami yang masih merupakan pendapat sepihak,” ujar Doni Remalon kepada jakartakoma.com, [05/07/2023].

Doni berharap, terkait surat yang dilayangkan nya bisa secepatnya terjawab  agar isu tentang dugaan proyek fiktif tersebut tidak menjadi polemik dan masyarakat tidak merasa dibohongi oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, dan tidak menjadi kontraproduktif masa kepemimpinan Ahmed Zaki Iskandar yang tinggal menghitung bulan masa kepemimpinan nya.

 Pemberitaan sebelum nya, Kepala bidang Bina Marga ‘Endang Sukendar‘ mengatakan kalau judul yang tayang di LPSE tersebut sudah dikerjakan. Namun fakta dilapangan kalau pekerjaan tidak ada ataukah pengerjaan nya ditempat lain dan tidak sesuai alamat dan tempat yang sudah ditetapkan?

“Sudah dikerjakan,” ujar Endang Sukendar dengan sangat singkat saat dikonfirmasi wartawan lewat nomor Whatsap sebelumnya.

(Red)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses