Diduga Proyek Fiktif, Dinas BMSDA Kab.Tangerang Enggan Berkomentar | WWW.JAKARTAKOMA.COM
google.com, pub-5357973904361497, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Diduga Proyek Fiktif, Dinas BMSDA Kab.Tangerang Enggan Berkomentar

JAKARTA KOMA

TANGERANG| Ditemukan sebuah proyek yang di duga fiktif di Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Banten. Pejabat terkait lebih memilih tertutup dan tidak memberikan penjelasan yang luas saat dikonfirmasi wartawan terkait proyek yang nilainya mendekati Rp 1 miliar.

Kepala Dinas BMSDA Iwan Firmansyah, belum berhasil ditemui bahkan menghindar dari wartawan, sementara Kepala Bidang Bina Marga, Endang Sukendar, terkesan irit bicara, ketika dihubungi via WA oleh wartawan, ada apa?.

“Judul itu dikerjain bang,” jawab Endang Sukendar, dengan tempo yang sesingkat-singkatnya, ketika dihubungi RadarOnline.id, Kamis (22/6/2023).

Tidak dijelaskan secara luas maksud dari ucapan nya. Menyebut, “judul itu dikerjain bang,” padahal fakta dilapangan, bahwa lokasi peningkatan Jalan Desa Kp. Bayur Babulak RW. 01 Desa Lebak Wangi Kec. Sepatan Timur’ diduga sama sekali tidak dikerjakan.

Sebelumnya sempat diberitakan oleh media, DBMSDA Kabupaten Tangerang Banten, terkesan sangat berani “bermain api’ dengan proyek fiktif yang nilainya hampir menyentuh angka Rp 1 miliar.

Diduga, DBMSDA Kabupaten Tangerang sama sekali tidak merealisasikan proyek ‘Peningkatan Jalan Desa Kp. Bayur Babulak RW. 01 Desa Lebak Wangi Kec. Sepatan Timur’ yang membebani APBD-P TA 2022 tersebut.

Jelas terlihat dalam laman LPSE Kabupaten Tangerang, bahwa tender ‘Peningkatan Jalan Desa Kp. Bayur Babulak RW. 01 Desa Lebak Wangi Kec. Sepatan Timur’ dimenangkan oleh perusahaan RKG dengan nilai Rp 961.413.026,47.

Jika dalam laman LPSE sudah ditentukan pemenang atau pelaksana nya yakni, perusahaan RKG. Namun fakta di lapangan justru tidak ditemukan sedikit pun hasil atau bentuk pekerjaannya, melainkan lokasi yang dimaksud sama sekali tidak ada pengerjaan.

Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email : jakartakoma@gmail.com Cp : 082110889105 Terima kasih.

(Red/pesta)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses