Fakta Tentang Fasos Fasum Modernland Kota Tangerang Mulai Terkuak, Gambar Site Plan HGB 127 Ditemukan | WWW.JAKARTAKOMA.COM
google.com, pub-5357973904361497, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Fakta Tentang Fasos Fasum Modernland Kota Tangerang Mulai Terkuak, Gambar Site Plan HGB 127 Ditemukan

JAKARTA KOMA

KOTA TANGERANG| Gambar Site plan HGB 127 milik Modernland telah ditemukan dari salah satu penggiat pertanahan masyarakat di Kota Tangerang. D K (inisial red) membuka dan memberikan site plan tersebut kepada wartawan.
Gonjang ganjing terkait kabar yang sempat menghebohkan kota Tangerang, kini satu persatu fakta fakta di lapangan sudah mulai terjawab. Mulai dari muncul nya Gambar site plan hingga keterangan berbagai sumber yang dapat di percaya.
Aktivis di masyarakat. ‘Dody Koto’ penggiat pertanahan di Kota Tangerang, dirinya menyebut fasos fasum Modernland hingga kini belum dapat dipastikan apakah tercatat atau tidak nya di dalam aset Daerah Kota Tangerang.
“Salah satu pengembang paling bandel di kota Tangerang iyalah Modernland. Mana Fasos Fasum nya, hingga saat ini tidak diketahui letak nya dimana dan luas nya berapa,” kata Dody Koto kepada jakartakoma.com,(12/04/2023).
Sebelumnya kabar tak sedap menerpa Wali Kota Tangerang, Banten, Arief R Wismansyah. Orang nomor satu di Kota berslogan ‘Akhlakul Karimah’ itu dituding menjual lahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) perumahan elit di Kota Tangerang, yaitu Perumahan Modernland oleh LSM LIBRA.
Surat Klarifikasi LSM LIBRA bernomor 32.38/LIBRA/VII/2018, tertanggal 30 Juli 2018. Namun karena Surat Klarifikasi tidak ditanggapi oleh Wali Kota Arief, sehingga mendorong LSM LIBRA menyurati kembali Wali Kota Tangerang pertanggal 30 Juli 2019, dengan perihal: Kuat Dugaan Aset Negara Diperjual Belikan.
Terdapat beberapa poin praktek kotor yang dibeberkan LSM LIBRA diantaranya, bahwa tanah yang ditransaksikan tersebut berasal dari HGB 127, Peta Bidang Nomor: 00846 dan dengan Surat Ukur Nomor 175 Tahun 2008.
Dari keterangan staf ahli Badan Pertanahan (BPN) Kota Tangerang, bahwa HGB 127, Peta Bidang Nomor: 00846 dan dengan Surat Ukur Nomor 175 Tahun 2008, terletak di daerah Modernland dan sudah di kapling kapling saat ini, hal itu sesuai keterangan ‘Arif’ (staf Ahli BPN Kota Tangerang) saat di temui wartawan di ruang kerjanya.
Menurut Akhwil.SH Ketum LSM PHI yang juga seorang praktisi hukum, dengan ditemukannya gambar site plan HGB 127, bidang 00846 dengan garis ukur 175 Tahun 2008, sebenarnya bisa dijadikan dasar oleh aparat penegak hukum (Kejaksaan atau Kepolisian).
Bisa saja sebagai laporan informasi untuk melakukan upaya hukum dalam bentuk pengusutan, penyelidikan lebih lanjut terhadap kebenaran surat SOMASI yang sudah dilayangkan oleh LSM LIBRA tersebut.
“Masalahnya kembali kepada penegak hukum apakah dalam menyikapi persoalan ini harus ada laporan dulu dari LSM yang bersangkutan atau masih menunggu laporan dari pihak yang dituding dalam surat somasi LSM LIBRA tersebut,” kata Akhwil (20/04/2023).
Lebih lanjut, Akhwil menegaskan terhadap persoalan ini proses penegakan hukum harus ditegakkan tidak boleh ada tebang pilih karena semua orang sama kedudukannya dalam hukum (equity before the law).
Hingga berita ini ditayangkan, belum berhasil meminta tanggapan dari para petinggi Kota Tangerang termasuk dari Wali Kota Tangerang, yang dituding menjual aset negara, yakni lahan Fasos Fasum perumahan elit Modernland oleh LSM LIBRA itu.

(Red/team)

Berita Lainnya  Kalapas Cilegon Himbau Warga Binaan Jadikan Rasulullah Sebagai Teladan

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses