Lelang Posbakum di PN Tangerang Disinyalir Rawan Nepotisme, Humas Pengadilan Bilang Begini! | WWW.JAKARTAKOMA.COM
google.com, pub-5357973904361497, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Lelang Posbakum di PN Tangerang Disinyalir Rawan Nepotisme, Humas Pengadilan Bilang Begini!

JAKARTAKOMA

TANGERANG| Jelang pengumuman lelang Posbakum pengadilan Negeri Tangerang, para peserta seakan sudah mengetahui siapa pemenangnya. Menjadi heboh, tentang lelang Posbakum yang disinyalir berbau nepotisme.

Tuju peserta lelang Posbakum enam peserta sudah pasrah dengan kekalahan walaupun belum ada pengumuman pemenang lelang.

Saya positif aja, lolos ya bersyukur kalau memang kalah juga saya terima dengan lapang dada. Tetapi lelangnya harus sportif. Jangan Karna ada orang dalam lantas di menangkan,” ujar Barons salah satu peserta lelang Posbakum.

“Betul mas ada keluarga orang penting di Pengadilan ikut lelang Posbakum. Di dalam organisasi ada anak dan keponakan orang penting di Pengadilan, saya sudah tau ketika mendaftar Itu organisasi advokad isinya orang orang pengacara senior saya semua,” kata salah seorang yang enggan menyebut jati dirinya.

Di dalam salah satu OBH yang ikut dalam Lelang Pengadaan untuk pelayanan Jasa Posbakum terdapat orang-orang yang disinyalir keluarga dari salah satu pejabat Teras di PN Tangerang.

Menurut Irwan yang pernah menjadi pengacara penunjukan oleh majelis hakim di ruang sidang, Jika Panitia Seleksi tidak dapat berlaku netral dan adil, bagaimana dengan perkara-perkara masyarakat tidak mampu akan mendapat keadilan, karena dari proses seleksi ini dapat tergambar dengan jelas karakter dan arah tujuan PN Tangerang kedepannya.

Bagaimana akan tercipta Zona Integritas, anti korupsi, Kolusi dan Nepotisme jika proses seperti ini sudah dikotori dengan niat tidak baik, yang mengutamakan kepentingan Keluarga.

“Jika benar ada unsur KKN nya, maka Pada intinya Untuk apa di adakan Fit and proper test Posbakum tersebut ? Kasihan kepada para peserta Fit and proper test yang mengikuti lelang tsb, mereka sudah mengorbankan biaya dan waktunya. Apakah OBH yang menang lelang tersebut sudah memenuhi syarat sebagai peserta lelang ia itu OBH yang sudah terakreditasi ujar Irwan.

Diharapkan Tim penilai lelang dari hakim Muhamad Irvin SH, bisa jujur dan tidak terpengaruh dengan adanya keluarga orang dalam yang ikut lelang Posbakum.

Posbakum pengadilan Negeri Kota Tangerang berakhir 4 Januari 2023. Hari Jum,at 23 Desember 2022 lelang Posbakum akan di umumkan oleh pengawas Posbakum pengadilan Negeri Tangerang.

Tetapi enam peserta dari tuju peserta lelang sudah mengetahui siapa yang akan menahkodai Posbakum Pengadilan Negeri Kota Tangerang selama satu tahun 2023, 2024.

Menurut salah satu pengacara yang pernah berkecimpung di posbakum, anggaran yang ada di posbakum, dari pengadilan Negeri Tangerang selama 1 tahun 28 juta. Karna tiap bulan 2 juta, Itu juga hanya nominal tapi duit nya tidak pernah diterima.

“Kami di minta setoran tiap bulan 3 juta ke salah satu oknum pejabat Pengadilan. Jadi yang 2 juta hanya nominal kami masih nambahi 1 juta. Siapa bilang terpilih jadi Posbakum gratis.Ga ada yang gratis. Saya yang mengantongi duitnya buat bayar ketika di umumkan kami sebagai pemenangnya,” ujarnya.

Lanjut kata praktisi hukum ini, masalah SKTM dari pemerintah daerah Posbakum dapat jatah triwulan hanya 5 kuota. Satu tahun dapat 10 kuota SKTM yang di bayar pemerintah daerah. Masing masing pemerintah daerahnya tidak sama, Pemda Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang. 

Anggaran dari Pemda kisaran 70 sampai 80 jutaan buat bantu orang miskin dan benar benar miskin. Bukti tersebut akan dilampirkan dari Posbakum dan harus dilakukan survei ke rumah penerima SKTM.

“Kita poto rumah tempat tinggalnya untuk bukti bahwa pemohon pendampingan bantuan hukum itu benar benar orang miskin atu yang tidak mampu,” imbuhnya.

Selain Anggara dari Pemda juga ada anggaran dari propinsi. Itu anggaran dari pusat. Kalau tidak salah persatu perkara 2 jutaan. Dulu kami dapat kuota jatah 15 perkara. Kalau dari Pemda satu perkara kisaran 7 sampai 7,5 juta setiap per perkara yang di terima Posbakum.

Kalau pengacara penunjukan hakim dalam ruang sidang hanya kerja bakti. Seandainya mereka sudah lulus klas C paling dapat anggaran dari Pemda kisaran 2 atau 4 perkara.

“Ribuan perkara yang di sidangkan tiap hari dan harus ada pengacara pendampingan yang di tunjuk oleh majelis hakim hanya kerja bakti. Kerja rodi tuh. Untuk pengacara yang magang boleh lah buat mencari ilmu sebelum terjun menjadi pengacara profesional,” ujarnya menyakinkan.

Humas pengadilan Negeri Tangerang Arif Budi Cahyono SH MH ketika di konformasi langsung membantah isu tersebut. Dirinya mengatakan, kalau pelaksanaan lelang Posbakum sudah melalui ketentuan dengan proses fit and proper test. 

“Untuk Pemilihan Posbakum dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, yakni dengan fit and proper test, Pemenang adalah pelamar yang memiliki nilai tertinggi dalam fit and proper tersebut,” jelas arif lewat Whatsap (04/01/2023).

(Red/post)

Berita Lainnya  Kalapas Cilegon Himbau Warga Binaan Jadikan Rasulullah Sebagai Teladan

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses