Tangkap Pembabat Hutan Mangrove di Labuhan Utara Sumut, Masyarakat Minta Mentri LHK Gerak Cepat. | WWW.JAKARTAKOMA.COM
google.com, pub-5357973904361497, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Tangkap Pembabat Hutan Mangrove di Labuhan Utara Sumut, Masyarakat Minta Mentri LHK Gerak Cepat.

JAKARTA KOMA

LABURA-SUMUT| , Perambahan hutan lindung Mangrove yang sudah sangat mengkhawatirkan di Dusun Sei Setla Sungai Lurus Labuhan Utara, Provinsi Sumatera Utara, kini semakin memprihatinkan. Pelaku pengrusakan di duga dilakukan oleh seorang pengusaha (AT) beserta kroninya.

Masyarakat Labura meminta kepada Aparat Penegak Hukum Untuk Menangkap oknum AT dan kroni- kroninya yang telah mengalih fungsikan Hutan lindung Mangrove, yang merupakan aset negara yang harus dilindungi. 

Ketua Umum Gerakan Anti Korupsi dan penyelamatan Aset Negara (GAKORPAN-DPP RI) ‘Abednego Panjaitan MA’ turun langsung untuk melakukan observasi ke lokasi perambahan hutan lindung tersebut.

Didampingi sejumlah tokoh masyarakat dan Awak serta Masyarakat KTH Satahi Permata Lestari Tanjung Mangedar Teluk Pulai Dalam.

Hasil Investigasi di lokasi menunjukan, bahwa hutan lindung Mangrove yang merupakan lahan penghasilan tambahan warga setempat sudah beralih fungsi dengan luas sekitar 2000 hektar disepanjang bibir pantai laut di desa Tanjung Mangedar Teluk Pulai Dalam Kecamatan Kualu Hilir Kabupaten Labura Sumatera Utara.

Abet mengatakan, diduga terjadi perambahan oleh AT (inisial-red) oknum pengusaha perkebunan sawit, membabat habis hutan Mangrove hingga ke pinggir laut Hutan lindung yang dulunya sangat subur, kini tinggal bekas.

Bahkan akibat dampak perambahan hutan lindung Mangrove tersebut kata Abet, banyak fasilitas umum yang sangat bersejarah diantaranya pasar Belanda yang dulunya dirawat dan dijaga oleh masyarakat Desa setempat sekarang sudah habis dirusak oleh pengusaha kebun (AT).

Senada dengan itu, ‘Simorangkir’ warga sekitar menyampaikan, sebelum hutan Mangrove dirusak, masyarakat sangat merasakan manfaat nya, karena mayoritas bertani.

“Selain mencari penambahan penghasilan seperti mencari kepiting, Udang, iklan Laut, Kerang, Kepah bahkan dapat menahan air pasang sebagai resapan. Bahkan hasil hutan mangrove itu banyak kegunaan buat kami warga disekitar Desa Tanjung Mangedar Teluk Pulai Dalam ini Pak,” ungkap simorangkir.

Masyarakat sekitar Labuhan Utara berharap, agar mafia perambah hutan lindung Mangrove segera ditangkap oleh penegak hukum dan diberikan sanksi oleh kementrian DLHK.

“Kami juga sangat berharap penuh kepada lembaga GAKORPAN DPP RI bersama  jurnalis, mohon dibantu kami agar perambah hutan lindung kami ini segera secepatnya ditangkap,” katanya.

Sebab akibat dari aktivitas Perambahan Hutan Lindung di daerah Labuhan Utara tersebut, sangat banyak warga disekitarnya merasakan dampak kerugian yang tidak ternilai, apalagi Jalan Belanda atau pasar peninggalan sejarah Belanda dulu sekarang sudah dirusak oleh pengusaha AT dan kroninya.

Menyikapi semakin mengkhawatirkan akan semakin parah kerusakan hutan lindung Mangrove, warga masyarakat KTH Satahi Permata Lestari dan Tanjung Mangedar Teluk Pulai Dalam, AT diduga melakukan perambahan hutan lindung (Mangrove) sesuai fakta dilapangkan dan bukti-bukti yang telah didapat.

GAKORPAN DPP RI baik dari masyarakat, TKP, Desa, Dinas kehutanan dan bukti pendukung seperti video dan bukti admin dari beberapa instansi pemerintah bidang kehutanan, kita bersama sama resmi melaporkan AT ke Balai GAKKUM LHK Sumut 21/02/2023 diterima langsung oleh Leo Siregar pejabat Gakkum LHK Sumut,” tutur Abet Nego Panjaitan.

Abet nego meminta, Balai GAKKUM LHK Sumut agar segera menindaklanjuti dan segera mungkin para mafia perambahan hutan lindung di proses supaya tidak semakin meluasnya kerusakan hutan disekitarnya.

“Kita ingin para pelaku kejahatan perampok Aset Negara ini segera dimasukkan ke penjara agar menjadi efek jera dikemudian hari. Kami juga berharap Balai GAKKUM LHK Sumut bekerja dengan profesional dan efektif, GAKORPAN DPP RI siap membantu bersinergi untuk menindaklanjuti kasus perambahan hutan lindung Mangrove yang sudah cukup meresahkan di Desa Tanjzng Mangedar Teluk Pulai Dalam Kecamatan Kualu Hilir Kabupaten Labura Sumut,” kata Abet Nego Menegaskan.

(Red/GAKORPAN)

Berita Lainnya  Kalapas Cilegon Himbau Warga Binaan Jadikan Rasulullah Sebagai Teladan

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses