Usai Dilaporkan di Kejaksaan, Kini SMA negeri 15 Kota Tangerang Disorot Soal PPDB | WWW.JAKARTAKOMA.COM
google.com, pub-5357973904361497, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Usai Dilaporkan di Kejaksaan, Kini SMA negeri 15 Kota Tangerang Disorot Soal PPDB

JAKARTA KOMA

TANGERANG| Tidak henti hentinya Isu tak sedap menerpa sekolah SMA Negri 15 Kota Tangerang. Belum lama ini, sekolah tersebut menjadi sorotan tajam karena dana kutipan yang dilakukan oleh pihak sekolah hingga akhirnya dilaporkan ke kejaksaan negeri kota Tangerang oleh aktivis di masyarakat.

Terbaru, kabar tentang PPDB kembali di soroti oleh Forum RW Kecamatan Priuk, terkait posisi Komite sekolah dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023. Warga lingkungan setempat (Forum RW) ketika ditemui wartawan di sekolah SMA negeri 15 menyampaikan keluhan warga nya.

‘Darsono’ (ketua RW )dirinya masih tetap mengikuti dan memantau perkembangan di dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA negeri 15. Dikatakan, sekolah menawarkan 4 jalur Zona yang disediakan, seperti jalur Afirmasi, jalur Zonasi, jalur Prestasi dan jalur Perpindahan Orang tua.

“Disini yang sangat penting untuk dipertanyakan adalah jalur Zonasi, sebab disini wilayah yang terdekat yang wajib di akomodir,” kata Darsono kepada wartawan (11/07/2023)

Menurut nya, dari info yang di dapat bahwa 309 orang siswa yang diterima sekolah, untuk jalur Afirmasi sebanyak 46 orang begitu juga jalur Prestasi sementara yang disediakan hanya 9 kelas saja, akan tetapi persoalan yang terjadi adalah untuk posisi Komite sekolah di SMA negeri 15 dimana dan siapa.

“Hingga saat ini tidak ada informasi yang signifikan tentang itu, sepengetahuan saya ini kapasitas Komite sekolah lah yang paling dominan untuk penyelesaian nya,” Ujarnya.

Darsono mengatakan, pihak sekolah SMA negeri 15 terkesan menutup nutupi keberadaan nya dan membuat kesan seperti sindikat atau ada sesuatu yang dirahasiakan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA negeri 15 dan menurutnya untuk jalur Zonasi dapat secara terbuka dalam pengumuman hasil nya, sebab nanti bisa di cek bersama apakah benar warga lingkungan sekitar atau bukan yang di terima dari jalur Zonasi itu tambahnya.

“Yang membuat bingung tidak adanya pengumuman hasil yang di tempel agar bisa di cek bersama inilah timbul nya dugaan dugaan miring terhadap regulasi PPDB tersebut,” katanya.

lagi menurutnya, terkait hal tersebut pentingnya posisi Komite sekolah yang sangat berkompeten untuk mencari solusi yang di harapkan oleh warga sekitar atau Forum RW dalam hal ini. Jika dikalkulasikan dari penerimaan siswa yang rencananya sebanyak 309 orang arti nya untuk jalur Zonasi akan sebanyak 210 orang di tambah jalur Afirmasi sebanyak 46 orang sehingga masih banyak kejanggalan yang terjadi.

“Akan berapa banyak siswa di tiap-tiap kelasnya, sebab jika 9 kelas diisi dengan 35 orang per kelas akan berjumlah sekitar 315 orang, artinya ada kelebihan 6 orang dari rencana penerimaan yang ada sebanyak 309 orang, dan ini menjadi pertanyaan bagi nya sebagai masyarakat sekitar yang terdekat untuk itu persoalan ini akan terus kita kawal,” Imbuhnya.

‘Ahyar’ ketua RW 15 kelurahan priuk mengatakan, wilayah dirinya persis di belakang sekolah SMA negeri 15 untuk jarak menuju sekolah tersebut hanya sekitar 500 meter, tetapi ada juga beberapa warganya tidak di terima oleh sekolah tersebut maka nya ini patut di pertanyakan tehnis Zonasi nya.

Sementara pihak sekolah ketika mau di konfirmasi seluruh panitia pelaksana dan pejabat sekolah tidak berada di tempat. Beredar isu dimasyarakat, di duga ada oknum yang melakukan praktek jual kursi (jalur belakang) dengan meminta sejumlah uang. Namun isu tersebut belum bisa dipastikan kebenaran nya.

(Red)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses