Aksi Lanjutan Mahasiswa UMPRI Medan, Terobos Pertahanan Pagar Betis Polisi | WWW.JAKARTAKOMA.COM
google.com, pub-5357973904361497, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Aksi Lanjutan Mahasiswa UMPRI Medan, Terobos Pertahanan Pagar Betis Polisi

JAKARTA KOMA

MEDAN| Aksi demo lanjutan Mahasiswa UMPRI dan GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) berhasil terobos pertahanan pagar betis polisi tepatnya di Jl Sampul Medan Hayanda, yang di mulai dari jam 10 wib, Selasa 20 Juni 2023.

Mahasiswa melakukan demo dan berorasi menutut hak mereka terhadap pihak kampus UMPRI yang telah me
melakukan diskriminasi serta memecat dan skorsing sepihak terhadap mahasiswa.

“kami hanya meminta teman teman kami yang di DO dan di skorsing agar dicabut dan kembali aktif di universitas UNPRI. Kebebasan kami untuk mengeluarkan pendapat janganlah di kebiri’satu banteng di kebiri, seribu banteng akan menyeruduk,” seru salah satu aktivis GMNI yang berlambang banteng tersebut.

Demontrasi yang di lakukan oleh mahasiswa UMPRI kamis 15 juni lalu, bentuk protes atas kebijakan kampus yang di nilai memberatkan mahasiswa. Protes terhadap Rektorat UNPRI yang harus membayar parkir 100 ribu/bulanya.

Peraturan Rektor no 4 tahun 2016 tentang disiplin mahasiswa, salah satu isinya melarang mahasiswa melakukan demonstrasi tanpa seijin Rektor. Namun itu tidak pernah di sosialisasikan kepada mahasiswa.

“Jelas tertulis dalam UUD 1945 pasal 28E ayat 3 tentang bebas mengeluarkan pendapat dan berserikat dan berkonstitusi. Kami adalah anak kamu, kami bukan kriminal, mengapa teman kami di DO dan di skorsing secara sepihak oleh kampus,” ujar Kevin Sedianto Padang, mahasiswa fakultas Agro Tegnologi ini.

Kebin mengatakan, kampus adalah rumah mereka, mengapa harus bayar parkir di rumah sendiri.

“Hapuskan Komersialisasi Pendidikan, cabut sanksi sanksi tidak berdasar terhadap mahasiswa UMPRI,cabut peraturan Rektor no.4 tahun 2016,tolak parkir berbayar,evaluasi Rektor yang tidak taat Konstitusi

“Mengapa saya di DO karena saya menolak parkir berbayar,karena itu semua udahlah fasilitas dari pihak kampus.saya bukan kriminal,” kata Kevin.

Miris bagi mahasiswa yang terkena DO tersebut, Ria Angelina Saputri Sitorus,(Mahasiswi hukum semester 7) Nebur Fine Tamba (Mahasiswa menegemen semester 6),Kevin Sedianto Padang(semester 12).

“UMPRI perampok masa depan saya, UMPRI perampok uang saya,” teriak Ria dengan berlinang air mata

Hingga pukul 15:00 belum ada mediasi dari Rektor,atau ketua yayasan Prof.Dr.I Nyoman Ehrich Lister,sehingga Kasat Intel Kompol Hery membujuk dan mediasi dengan mahasiswa agar bubarkan diri.

(German,S)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses