Lbh San Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkades Kemeri Tahun 2023 Ke Polda Banten. | WWW.JAKARTAKOMA.COM
google.com, pub-5357973904361497, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Lbh San Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkades Kemeri Tahun 2023 Ke Polda Banten.

Jakartakoma.com, Tangerang.

Lembaga Bantuan Hukum Swastika Advokasi Nusantara ( LBH SAN ) dalam jumpa persnya (03/11/2023) menyatakan akan melaporkan dugaan kecurangan dalam Pemilihan Kepala Desa Kemeri, Kecamatan Kemeri, Kabupaten Tangerang yang diselenggarakan pada 24 September 2023 lalu.

Melalui keterangannya yang diwakili oleh Darma Pakpahan, S.H. selaku kepala Bidang Hukum dan Peradilan LBH SAN. Menerangkan pihaknya (LBH SAN ) akan segera kirim laporan dan pengaduan terkait dugaan kecurangan pada proses pemilihan dan pencoblosan Kepala Desa Kemeri.

“Langkah yang kami tempuh ini adalah upaya, untuk mendorong terciptanya Pemerintahan Desa yang bersih dan berdaulat.

Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap proses pemilihan Kepala Desa, yang bersih dan terhindar dari tindakan – tindakan curang  agar memperoleh kemenangan,” Terang Darma Kepada Wartawan.

Darma juga menjelaskan , dasar laporan yang akan disampaikan pihaknya kepada Kepolisian Polda Banten adalah karena beberapa bukti dokumen pendukung atas dugaan kecurangan dalam Pilkdes Kemeri Tahun 2023.

Ditanya lebih lanjut bukti apa saja yang dimiliki oleh LBH SAN, Darma enggan menjelaskan lebih terperinci.

“Nanti saja kalau laporan kami ( LBH SAN ) sudah diterima oleh pihak Polda Banten, pasti akan kami kasih tau rekan – rekan wartawan,” Ungkapnya.

Disisi lain Jamaludin, mantan Kades (Kepala Desa Kemeri) yang merasa pihaknya dicurangi oleh oknum Panitia Pilkades, menegaskan bahwa dirinya akan tempuh upaya – upaya hukum sesuai aturan perundang – undangan.

“Saya bukannya tidak terima diri saya kalah pada waktu Pilkades kemaren”, katanya.

Yang saya tidak terima disini adalah indikasi – indikasi kecurangan pada saat pemilihan. Dan hal tersebut sudah saya serahakan ke kawan – kawan di LBH Swastika Advokasi Nusantara untuk menempuh upaya hukum lain sesuai dengan peraturan perundang – undangan”  tegasnya belum lama ini kepada wartawan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak panitia  Pilkades Kemeri belum bisa dimintai keterangan terkait hal tersebut.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses