Untuk investor masih dalam proses pengukuran, apakah itu masih pengakuan pihak pemerintah pusat. | WWW.JAKARTAKOMA.COM
google.com, pub-5357973904361497, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Untuk investor masih dalam proses pengukuran, apakah itu masih pengakuan pihak pemerintah pusat.

Batam -Jakartakoma.com

Pihak Pemerintah Pusat akan memantau dalam pengukuran lahan yang diduga bersengketa itu.

Ia juga berpesan pada BPN/ATR Daerah harus benar-benar mengukur, senin (18/09).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengatakan, hak pengelolaan lahan (HPL) di Pulau Rempang, Kota Batam masih pengawasan pemerintah pusat.

Untuk investor masih dalam proses pengukuran, apakah itu masih pengakuan pihak pemerintah pusat.

“Yang (HPL BP Batam di Pulau Rempang) itu masih dalam proses,” kata Hadi Tjahjanto

Menurut Hadi Tjahjanto, bahwa menjawab pertanyaan awak media perihal luasan HPL BP Batam yang sudah dikeluarkan ATR-BPN di Pulau Rempang, Kota Batam, masih proses.

Hadi mengatakan, saat ini masih dalam proses pengukuran di lapangan supaya lahan tersebut clear and clean.

“Kami masih minta supaya clean and clear, setelah itu baru kita serahkan HPL.

Sesuai dengan hasil pengukuran di lapangan, karena di sana sekarang masih dalam proses pengukuran,” kata Hadi usai melaksanakan rapat koordinasi (Rakor), dikutip tempo.co.

Kita juga berharap pada BPN/ATR Daerah agar di percepat, tentang Percepatan Pengembangan Investasi Ramah Lingkungan di Kawasan Pulau Rempang, Kota Batam di Hotel Marriot Harbourbay, Ahad 17 September 2023.

Henry / jko

Berita Lainnya  Karena penjahat itu bila beraksi tidak segan-segan ia mematikan korbannya.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses