JAKARTA KOMA
TANGERANG| Oknum Pejabat di Pemkot Tangerang ngatai wartawan biang kerok. Kalimat itu dilontarkan oleh Kabag Prokom (Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan) ‘Mu’alim’ pada Ketua SMSI Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) penasehat PWI Kota Tangerang dan juga Ketua Jurnalis Tangerang Raya (JTR) ‘Ayu Kartini’.
Akibat nya puluhan anggota wartawan yang tergabung di organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI ) Kota Tangerang Cabang Banten dan Jajaran Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI ) Kota Tangerang maupun Himpunan Jurnalis Tangerang Raya (JTR) akan melakukan aksi dan mendatangi Kantor Pemerintahan Kota Tangerang guna meminta klarifikasi atas pernyataan Kabag Protokol itu yang menyebut Wartawan (Ayu Kartini) sebagai Biang Kerok.
Dari penjelasan ayu, perkataan Kabag Prokom ini bukan kali ini saja. Bahkan sudah berkali kali diucapkan kepadanya dan seakan sudah meniatkan untuk sengaja melakukan nya.
Mendapat reaksi keras dari Ketua PWI Banten ‘Rian Nopandra’ usai mendapatkan laporan tersebut. Rian mengatakan, sebagai pejabat Publik hal itu tidak pantas untuk dikatakan apalagi mengingat bahwa wartawan dalam bertugas di lindungi Undang -undang pers, apalagi dia sebagai anggota PWI yang telah lulus dalam ujian kompetensi wartawan.
“Wartawan tersebut sudah tentu menjalankan tugasnya dengan baik dan mematuhi kode Etik. Sebaiknya permasalahan ini di selesaikan dengan baik. Mari kita duduk bersama dalam permasalah tersebut dengan pikiran yang jernih,”tutur Rian Nopandra.
Senada dengan itu, ketua SMSI Banten ‘Lesman Bangun’ turut menyayangkan nya. Dirinya mengatakan, bahwa kemerdekaan pers merupakan pilar yang dibutuhkan untuk menciptakan tatanan kehidupan demokratis demi terwujudnya masyarakat adil makmur dan sejahtera secara merata.
Adanya kalimat yang tidak baik terhadap ketua SMSI kota Tangerang oleh kabag Prokomp Kota Tangerang dengan perkataan “Biang Kerok” maka dianggap penghinaan terhadap salah satu pengurus SMSI di provinsi Banten.
“Maka dari itu Kabag Prokomp dapat berani bertanggungjawab dalam perkataan tersebut. Duduk bersama diselesaikan secara damai melalui musyawarah dan mufakat dengan mengedepankan mekanisme pengambilan keputusan sebagaimana diatur,” ucap Lesman Bangun.
Mu’alim sendiri saat dikonfirmasi jakartakoma.id, dirinya tidak pernah merasa mengatakan tentang hal itu “biang kerok” kepada ayu Kartini’. Karena yang ditanya oleh nya adalah soal dahi bukan mengatai biang kerok.
“Saya tidak merasa mengatakan itu. Apalagi sama beliau saya malah nanya kenapa dahinya mbak ayu? yang saat itu di plester. Kalau soal itu kurang faham. Banyak kok saksinya yang ada di lokasi. Dan masalah ini sebenarnya sudah saya jelaskan langsung ke mbak ayu dan temen teman JTR, dan saat itu beliau dan kawan kawan JTR juga sudah faham,” kata Mualim (28/08/2023).
(Red)