Terlalu Menohok! Ditanya Harga Lemari, Oknum Staf SMA negeri 15 Kota Tangerang Jawab Kamar Mandi. | WWW.JAKARTAKOMA.COM
google.com, pub-5357973904361497, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Terlalu Menohok! Ditanya Harga Lemari, Oknum Staf SMA negeri 15 Kota Tangerang Jawab Kamar Mandi.

JAKARTA KOMA

TANGERANG| Tidak disangka sangka, wartawan akan mendapat jawaban menohok dari oknum staf SMA Negri 15 Kota Tangerang. Kejadian itu berawal saat wartawan mengkonfirmasi harga lemari yang di utang oleh pihak sekolah yang menjadi sorotan di awal tahun 2023.

Diketahui SMA Negri 15 Kota Tangerang membeli lemari dengan alasan untuk menyimpan piala yang didapatkan sekolah yang menurut kepala sekolah sebelum nya masih di utang karena dana BOS belum turun.

Oknum staf SMA Negri 15, ‘Panjaitan’ saat di konfirmasi wartawan dengan gamblang memberikan jawaban menohok. “Bagak Langsung ?? ma Dohot aka Meja, Kamar Mandi di kantor i.” Isi konfirmasi nya dengan bahasa daerah yang langsung di hapus oleh nya saat diminta menjelaskan dalam bahasa Indonesia arti bahasa tersebut.

Saat ditanya tentang Lemari, dan juga tentang pemilihan ketua komite sekolah yang baru dilaksanakan, namun yang di sampaikan tentang kamar mandi, dan di tuliskan dengan bahasa daerah. Saat wartawan meminta di sampaikan dengan bahasa Indonesia, Panjaitan langsung menelpon wartawan dan minta untuk ke sekolah saja dan bertemu pak Anwar.

“Langsung ma komfirmasi tu humas dison ateh, Alanai bagian ni humas do dison,” ujarnya dengan bahasa daerah, padahal sebelum nya sudah meminta menyampaikan keterangan dengan bahasa Indonesia, karena pemberitaan tersebut bersifat publik dan yang ingin di baca oleh khalayak ramai.

Sebelum nya, ‘Niniek Nurcahya S.Pd, M.Pd’ Kepala sekolah SMA negeri 15 Kota Tangerang, ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya memberikan alasan yang juga sangat menohok. Ternyata pembelian lemari pengadaan nya hasil dari hutang. Karena dana BOS belum keluar di tahun 2023.

“Agar ruangan tidak menjadi sempit dan agar lebih indah di pandang. Ini juga untuk mendukung kebutuhan sekolah agar tidak mengganggu kegiatan belajar siswa dan itu masih utang karena dana bos belum keluar,,” ujarnya.

Menjadi perhatian pemerhati dunia pendidikan dimasyarakat, seperti Deddy Purnomo Sekjen DPD GNP TIPIKOR ( Tindak Pidana Korupsi ) Kota Tangerang. ‘Romo’ LSM GERAM Banten Indonesia DPC Kota Tangerang serta Zulham dari Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah,(LP2KP) yang menurut mereka pengadaan barang dan jasa di SMA negeri 15 Kota Tangerang ada kejanggalan yang patut di pertanyakan.

Menurut aturan, belanja barang di sekolah harus melalui banyak prosedur yang di lalui. Seperti harus melaporkan ke kementerian melalui Sistem Informasi Pengadaan Barang di Sekolah (SIPLAH) dan harus ada Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah (RAKS) yang masuk melalui Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (ARKAS). Serta dalam penentuan Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah harus dibuat selama satu Tahun kedepan.

“Pertanyaan nya adalah, apakah regulasi perencanaan tersebut sudah di tempuh? Sebab kalau tidak, dalam pengadaan di indikasi sangat rawan akan KKN,” kata Deddy GPN Tipikor.

Kata Deddy, dalam pengadaan harus melalui Aplikasi yang sudah di sediakan dan tehnis pembayaran nya pun harus langsung ke pemilik aplikasi seperti Blibli.com dan atau aplikasi lain nya.

“Jika dalam pengadaan tersebut tidak melalui prosedur yang sudah di sediakan oleh negara, berarti ini kelemahan dan menjadi temuan. Jika memang ada prosedur yang di langgar akan kita laporkan ke penegak Hukum,” tandas nya.

Selain Deddy Romo juga berpendapat, tentang pemilihan ketua komite di SMA Negri 15. Yang menurut peraturan Gubernur Banten Nomor 30 Tahun 2017, serta Nomor 52 Tahun 2020, atau Nomor 31 Tahun 2018, itu sudah menyalahi. Dan meminta kepala sekolah untuk mempertanggung jawabkan nya.

SMA Negri 15, ternyata baru melangsungkan pemilihan ketua komite di sekolah. Namun ada yang salah menurut wali murid, karena tidak sesuai aturan. Dari sekian ratus wali murid, yang harusnya ikut dalam pemilihan ketua komite, yang dihadirkan kurang lebih 20 wali murid.

“Dalam pemilihan ketua komite, paling tidak di hadiri 60% dari total semua wali murid, baru dianggap sah pemilihan nya, ini dari 3 ratus lebih wali murid yang hadir cuma 20 orang jelas tidak memadai, kepala sekolah harus memberikan penjelasan. Kita akan bersurat dalam waktu dekat ini,” kata Romo kepada jakartakoma.com.

Senada dengan itu, Zulham dari LP2KP juga meminta pihak sekolah agar tidak mengambil keuntungan dari setiap kurikulum pendidikan. Zulham mengakui, study tour adalah salah satu dalam kurikulum pendidikan, tapi hal itu bukan menjadi azas manfaat dan ingin mencari keuntungan.

“Ketika itu menjadi sebuah azas manfaat, yang ingin mencari keuntungan kita pastikan akan menjadi persoalan hukum. Karena dalam aturan pihak sekolah dilarang mencari keuntungan, kita akan gandeng biro perjalanan untuk membandingkan harga dan biayanya,” ujar Zulham.

Diketahui SMA negeri 15 Kota Tangerang akan mengadakan perpisahan ke Malang Jawa Timur dengan biaya jutaan rupiah. Dan itu sangat membebani orang tua siswa yang tidak didukung oleh perekonomian. Salah satu orang tua murid menceritakan, dirinya sangat terbebani. Karena anggaran jutaan rupiah yang harus dikeluarkan.

Sekali lagi, Niniek Nurcahya S.Pd, M.Pd Kepala sekolah SMA negeri 15 Kota Tangerang membenarkan diri nya. Beralasan kalau kegiatan study Tour tersebut masih kebijakan dari Kepsek yang terdahulu dan pihak sekolah hanya mengetahui saja dan sebenarnya sekali pun siswa tidak bisa ikut pun tidak ada masalah sebab ini juga belum valid.

(Red)

Berita Lainnya  Kalapas Cilegon Himbau Warga Binaan Jadikan Rasulullah Sebagai Teladan

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses