Hadir Dalam Forum Konsultasi Publik, Ketua DPRD Kota Tangerang Bicara Tentang Rancangan Pembangunan. | WWW.JAKARTAKOMA.COM
google.com, pub-5357973904361497, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Hadir Dalam Forum Konsultasi Publik, Ketua DPRD Kota Tangerang Bicara Tentang Rancangan Pembangunan.

JAKARTAKOMA

KOTA TANGERANG|Ketua DPRD Kota Tangerang, ‘Gatot Wibowo,S.IP’ bersama jajaran legislatif, hadir dalam acara ‘Forum Konsultasi Publik’ dengan tema “Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026 yang digelar Pemkot Tangerang.

Acara berlangsung di Hotel D’Prima Hotel, Jalan Benteng Betawi, No.88, Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten Kamis (19/1/2023).

Gatot Wibowo mengatakan kepada wartawan, Rancangan Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026 telah diatur dalam instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022, tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah, bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2023.

Sesuai aturan Mendagri tersebut, kata dia, Bupati/Walikota untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah, tahun 2024-2026 yang disebut sebagai Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota tahun 2024-2026.

Selain itu, Mendagri juga memerintahkan seluruh perangkat kepala daerah untuk menyusun Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah Kabupaten/Kota tahun 2024-2026.

“Dokumen PPMD ​​Kota Tangerang ditetap oleh Kepala Daerah dengan Perkada paling lambat Minggu depan bulan Maret 2023, selanjutnya dokumen tersebut disampaikan ke DPRD Kota Tangerang 1 Minggu setelah ditetapkan,” kata Gatot.

Ia menuturkan, Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah yang telah disusun dan ditetapkan akan digunakan oleh pejabat kepala daerah sebagai pedoman untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan.

Dalam penyusunan Rencana Pembangunan Daerah tahun 2024-2026 kota Tangerang, DPRD berpesan agar Pemkot Tangerang memperhatikan pemilihan indikator makro dan program prioritas nasional, dengan RPJMN tahun 2020-2024.

Selain itu harus memperhatikan kesesuaian sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD sampai dengan tahun 2025, hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah RPJMD kota Tangerang Tahun 2018-2023.

Selanjutnya, RPJMD Provinsi Banten dan rencana pembangunan daerah Provinsi Banten, isu-isu strategi yang berkembang, kebijakan nasional dan regulasi yang berlaku.

“Hasil rapat dengar pendapat dengan perintah dan pengaduan masyarakat diperoleh langsung dari masyarakat melalui kegiatan keputusan, untuk itu kami memberikan beberapa masukan melalui Forum Konsultasi Publik ini salam rangka rancangan rencana pembangunan daerah tahun 2024-2026 ini,” paparnya.

Gatot menambahkan, atas nama DPRD Kota Tangerang menyambut baik atas agenda diselenggarakannya Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Pembangunan Daerah Kota Tangerang tahun 2024-2026.

Ia berharap berharap peran aktif para peserta untuk dapat memberikan masukan, ide dan gagasan sebagai bahan untuk menyusun Rancangan Rencana Pembangunan Daerah kota Tangerang ini.

“Semua memiliki tanggung jawab untuk memajukan kota Tangerang dan mensejahterakan masyarakatnya,” tukas Gatot.

Ia menjelaskan, hal ini untuk mewujudkan penyelenggaraan pembangunan kota Tangerang yang berkelanjutan, terpadu dan terarah. Karenanya, dalam pembangunan jangka panjang diperlukan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi baik Pemerintah, Swasta dan Masyarakat.

“Kehadiran kami untuk berpartisipasi, memberikan saran dan masukan agar Rancangan Rencana Pembangunan dapat terwujud, menjadi harapan kita semua dan harapan masyarakat kota Tangerang. Jika kita memiliki keinginan yang kuat dari dalam hati, saya yakin seluruh alam semesta akan membantu mewujudkannya,” pungkasnya.

(ADV)

Berita Lainnya 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses