Pihak Ketua DPRD Kota Tangerang cerdas dan tanggap untuk mengisi kekosangan penjabat Esekutif untuk menghindari dari publik yang negatif. | WWW.JAKARTAKOMA.COM
google.com, pub-5357973904361497, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Pihak Ketua DPRD Kota Tangerang cerdas dan tanggap untuk mengisi kekosangan penjabat Esekutif untuk menghindari dari publik yang negatif.

Tangerang, jakartakoma.com

Ketua DPRD dan bersama Anggota Kota Tangerang, berhasil mengusulkan 3 orang untuk menjadi PJ. Walikota Tangerang.

Pihak Ketua DPRD Kota Tangerang cerdas dan tanggap untuk mengisi kekosangan penjabat Esekutif untuk menghindari dari publik yang negatif.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar Rapat Paripurna pengumuman akhir masa jabatan Walikota Arief R Wismansyah dan Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin periode 2018-2023, di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang, Selasa (7/11/2023).

Rapat itu juga dalam rangka Penyampaian Penjelasan Wali Kota Tangerang tentang tiga Raperda Kota Tangerang.

Dipimpin Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo dan dihadiri sejumlah anggota DPRD dan tamu undangan lainnya.

Diketahui, tiga raperda yang disampaikan ialah tentang Kawasan Tanpa Rokok, pencabutan atas Perda Nomor 8 tahun 2017 tentang Jaminan Kesehatan Daerah dan Perda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

“Ya, tiga Raperda tersebut sudah disampaikan, dan harapannya bisa segera dibahas dan segera ditetapkan. Sehingga, maksud dan tujuan dari tiga Raperda tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat Kota Tangerang,” ungkap Sachrudin, Wakil Wali Kota Tangerang.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo menyatakan telah ditetapkan tanggal akhir masa jabatan Wali dan Wakil Wali Kota Tangerang yaitu pada 26 Desember 2023 mendatang. Serta telah diusulkan tiga nama calon untuk bertugas sebagai Penjabat (Pj).

“Telah ditetapkan, masa akhir jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang ialah tanggal 26 Desember mendatang. Semoga kinerja terbaik dan maksimal hingga akhir jabatan nanti,” katanya.

“Sedangkan untuk Raperda, pastinya akan segera dikaji dan diajukan. Harapannya, pastinya bisa segera balik untuk dapat ditetapkan, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Tangerang,” kata Gatot lagi.

Sejumlah wartawan mendesak Ketua DPRD tersebut untuk menyebutkan 3 nama usulan calon pejabat (Pj) Wali Kota (Walkot) Tangerang yang dikatakannya telah diusulkan kepada kementerian dalam negeri republik Indonesia (Kemendagri).

“Jadi, tiga nama itu ada, Tatang Sutisna saat ini menjabat Kepala BPKD Kota Tangerang, lalu Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman dan Jamaluddin Kepala Dinas Pendidikan kota Tangerang. Dan 3 nama itu sudah diajukan ke Mendagri,” tutur Gatot.

Selanjutnya, DPRD Kota Tangerang hanya tinggal menunggu tanggapan dari Mendagri Muhamad Tito Karnavian.

Dan menurutnya bisa saja tiga nama itu seperti kabupaten Tangerang akan kembali kewenangannya di Kemendagri.

sahat / adv

Berita Lainnya  Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kota Tangerang Selatan Ke 16 (26 November 2008 - 26 November 2024)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses