Pelaksanaan E-Purchasing Jasa Konstruksi DPUPR Diduga Tergantung Kesiapan E-katalog Kontraktor | WWW.JAKARTAKOMA.COM
google.com, pub-5357973904361497, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Pelaksanaan E-Purchasing Jasa Konstruksi DPUPR Diduga Tergantung Kesiapan E-katalog Kontraktor

TANGERANG, jakartakoma.com  Pengadaan barang dan jasa melalui E-Purchasing untuk sejumlah paket pekerjaan konstruksi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang tahun 2024 belum dilaksanakan. Padahal, menurut Rencana Umum Pengadaan (RUP), tercatat direncanakan dilaksanakan pada bulan Februari dan pelaksanaan pekerjaan fisik bulan Maret.

Keterlambatan pelaksanaan e-purchasing tersebut diduga disebabkan oleh ketidaksiapan penyedia jasa konstruksi membuka toko dare atau mendaftar di marketplace e-katalog. Paket-paket pekerjaan konstruksi yang terlambat diduga kuat telah “diplot” untuk dikerjakan oleh penyedia jasa konstruksi tertentu. Namun perusahaan milik penyedia jasa konstruksi itu belum memiliki e-katalog.

“Sejumlah paket yang di RUP dijadwalkan dilaksanakan pada bulan Februari, tetapi hingga saat ini belum dilaksanakan. Sebaliknya, ada paket-paket pekerjaan yang dijadwalkan dilaksanakan pada bulan Juni telah dilaksanakan pada bulan April. Kok bisa ? Ini pasti ada apa-apanya,” ujar Juara Simanjuntak, Ketua Jaringan Pemerhati Kebijakan Publik dan Pembangunan (JPKPP), Selasa (4/6/2024).

Berkaca dari fakta itu, saya menilai bahwa paket pekerjaan yang ada telah diplot untuk si A, si B, si C, dan seterusnya. Maka, ketika perusahaan si A atau si B telah ada e-katalog nya, PPK melakukan negosiasi dan membuat Surat Pesanan yang dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak atas paket “milik” si A dan si B tersebut. Sebaliknya, ketika perusahaan milik si A dan si B belum ada e-katalognya, maka PPK akan menunggu meskipun telah melewati jadwal yang ada di RUP,” jelasnya.

“Yang luar biasa adalah pelaksanaan paket yang dijadwalkan pada bulan Juni sudah langsung dilaksanakan di bulan April. Itu terjadi karena perusahaan milik si “pemilik” paket telah ber e-katalog,” tambahnya.

Diungkapkannya, paket-paket pekerjaan konstruksi yang tercatat di RUP DPUPR Kota Tangerang dilaksanakan pada bulan Februari 2024 adalah : (1) Pembangunan Jembatan Kali Sypon U-Turn Simpang Jl. Panglima Polim Sisi Barat, (2) Pembangunan Jembatan Kali Sypon U-Turn Simpang Jl. Panglima Polim Sisi Timur, (3) Pembangunan Jembatan Kali Sypon U-Turn Taman Royal Sisi Barat 2, (4) Pembangunan Jembatan KH. Ahmad Dahlan BTT 8 (Green Lake City) Cipondoh, (5) Pembangunan Jembatan Aster Jl. Yos Sudarso, (6) Penggantian Jembatan Pintu 10 (Sisi Utara), (7) Peningkatan Tanggul/Turap Sungai Pinang Griya, (8) Peningkatan Tanggul/Turap Sungai Perum. Mahkota Simprug, (9) PeningkatanTanggul/Turap Sungai Kel. Gondrong, (10) Peningkatan Tanggul/Turap Sungai Pondok Bahar, dan masih banyak lagi.

“Dugaan saya, pelaksanaan e-purchasing atas paket-paket itu belum dilakukan karena perusahaan milik penyedia jasa konstruksi (kontraktor) yang telah “diplot” untuk melaksanakannya belum ber e-katalog,katanya.

Anehnya, kata dia, ada paket pekerjaan yang di RUP tercatat diselenggarakan pada bulan Juni 2024, telah dilaksanakan secara fisiknya pada bulan April. Percepatan itu diduga kuat dilakukan karena penyedia jasa konstruksi yang telah ‘diplot’ untuk itu sudah terdaftar di marketplace dengan kata lain sudah ber e-katalog. Paket pekerjaan itu adalah “Pembangunan Jalan Tembus M. Toha – Cemara Raya (Pondok Arum)” dengan pagu anggaran Rp 5 miliar. Proyek ini dilaksanakan oleh CV. Jaya Konstruksi dengan nilai kontrak Rp 4.800.281.000,00.

Selain itu, dari data RUP yang ditampilkan ke media awak, ada paket yang dijadwalkan bulan April telah dilaksanakan secara fisiknya pada bulan yang sama. Proyek itu adalah “Peningkatan Jalan Ahmad Dahlan (lanjutan)” dengan pagu anggaran Rp 2 miliar. Proyek ini dilaksanakan oleh PT. Fajar Reksa Persada dengan nilai kontrak Rp 1.898.379.000,00; “Peningkatan Jalan Sangego Selatan” dan “Peningkatan Jalan Bayur”. Sementara paket “Peningkatan Jalan Marsekal Suryadarma (Lanjutan)” senilai Rp 3 miliar dan “Peningkatan Jalan Kihajar Dewantoro (Lanjutan)” senilai Rp 2 miliar yang terjadwal April 2024, belum juga terlaksana.

Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang dan Kepala Bidang Sumber Daya Udara serta Kepala Bidang Binamarga Mursiman sampai saat ini belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi terkait hal tersebut. (merah)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses