Tekan Polusi Udara, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Lakukan Uji Emisi Kendaraan | WWW.JAKARTAKOMA.COM
google.com, pub-5357973904361497, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Tekan Polusi Udara, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Lakukan Uji Emisi Kendaraan

JAKARTA KOMA

TANGERANG|Melakukan uji emisi dan lulus menjadi kewajiban baru yang harus dipenuhi setiap pemilik kendaraan. Pemerintah mendorong hal itu dilakukan agar memperbaiki kualitas udara, terutama di ibu kota yang semakin buruk.

Pemerintah Kota Tangerang manfaatkan kegiatan uji emisi pekan ini, yang dilakukan untuk kendaraan roda empat di tiga tempat berbeda dan terkahir di stadion benteng reborn, (06/09/2023).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang ‘Tihar Sopian’ mengatakan, dalam penyumbang polusi udara tertinggi di Kota Tangerang ialah polusi kendaraan dengan 67 persen, sisanya baru dari bidang industri.

“Uji emisi melibatkan pemasangan alat pendeteksi gas pada knalpot kendaraan. Kendaraan harus dalam kondisi hidup selama proses uji emisi. Selama uji emisi, dilarang menghidupkan alat elektronik di dalam kendaraan, seperti AC, lampu, dan radio. Proses uji emisi berlangsung dalam jangka waktu 5-7 menit,” tutur nya.

Saat dilakukan uji emisi, dari total kendaraan yang melakukan uji emisi tgl 6 September 2023, jumlah kendaraan yang diuji sebanyak 890 kendaraan dan dinyatakan lulus 829 kendaraan, sedangkan 61 kendaraan dinyatakan tidak lulus karena melebihi baku mutu.

“Sebanyak 61 kendaraan dinyatakan tidak lulus uji emisi dari total 890 kendaraan, hasilnya melebihi baku mutu, jadi tidak lulus pak,” tutur Misbah staf ahli Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang di tempat pengujian kepada Wartawan.

Uji emisi saat ini berlaku selama 1 tahun. Berdasarkan regulasi terbaru dari Pergub 66 Tahun 2020, masa berlaku surat uji emisi kendaraan yang awalnya hanya 6 bulan.

Pemerintah Kota Tangerang, Provinsi Banten menggelar kegiatan uji emisi kendaraan bermotor sebagai upaya menekan polusi. Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan masyarakat diharapkan memanfaatkan kegiatan tersebut karena tidak dipungut biaya.

Berita Lainnya  Kapolres Serang Ngariung Iman Ngariung Aman Dengan Pelajar

[Red]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses