Untuk mencoblos di TPS 42 dan membawa KTP, akan tetapi waktu yang di tentukan sudah habis, ngaku-ngaku dan marah-marah. | WWW.JAKARTAKOMA.COM
google.com, pub-5357973904361497, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Untuk mencoblos di TPS 42 dan membawa KTP, akan tetapi waktu yang di tentukan sudah habis, ngaku-ngaku dan marah-marah.

Tangerang, jakartakoma.com

Diduga Oknum yang akan membuat curang terlihat di TPS 42, seolah-olah ia belum memilih, pada hal setiap RT/RW sudah di siap menjeblos, jumat (16/02).

Hal ini ia membuat gaduh, seolah-olah yang di bawahnya bersamaan bukan sendiri-sendiri, ini adak faktor dugaan bikin curang.

Diduga Oknum E mengaku belum menjeblos kota suara, ini harus di periksa.

“Kami tahu warga yang TPS 42 itu, namun di tempatnya orang ini tidak ada di RT/RW ia berada”, katanya warga.

Menurut informasi, Insiden yang tak terduga terjadi di TPS 42 Kelurahan margasari, kecamatan tigaraksa kabupaten tangerang, Banten Diduga oknum berinisial E seorang relawan dari salah satu partai menurut keterangan warga.

Selanjut menurut keterangan dari ketua KPPS Irwanto Usman dilokasi bahwa, oknumun E datang membawa orang, sekaligus diduga mengacam.

Untuk mencoblos di TPS 42 dan membawa KTP, akan tetapi waktu yang di tentukan sudah habis.

Sekitar jam 13.00Wib bahkan lebih 45 menit ia menunggu lengang, tetapi KPPS tidak mengizinkan.

Sehingga tidak di terima oleh KPPS berdasarkan hasil rapat di tempat di putuskan untuk tidak di terima lagi data pencoblosan.

Lebih lanjut warga setempat menuturkan inisial E ingin memaksakan untuk tetap mencoblos di TPS 42.

“Namun waktu yang di tentukan sudah tidak memungkinkan lagi”, ucapnya ke media.

Selain itu, kata Dia bahwa Inisial E marah-marah di lokasi dengan mengatakan bahwa, tidak sesuai dèngan prosedur dan akan melaporkan TPS, 42 ke KPUD kabupaten tangerang.

Hal itu di tanggapi langsung Ketua KPPS 42 Irwanto Usman bahwa dirinya bersama saksi telah sepakat untuk tidak menerima DKP.

Sehubungan dengan ambang waktu telah habis mengingat masih banyaknya yang harus di kerjakan, dan akan mengitung hal kotak suara yang sudah.

“Kami sudah tidak terima, sehingga para warga yang datang sudah habis waktu akan ditolak di TPS 42”, ungkapnya kemedia dikutip posbanten.co.id.

Tak hanya itu, menurutnya bahwa dari jam 6.30 kami sudah siap di lokasi menunggu warga datang dan antri mendaftar sesuai surat undangan.

Dan seluruh warga yang datang tidak ada masalah dan menerima semua.

Akan tetapi Inisial E datang membawa orang dengan waktu yang masa tenggangnya sudah habis.

Sehingga insiden itu terjadi atas permintaan E untuk tetap memaksakan kehendaknya namun kami sudah tutup tandasnya.

Piter Siagian AMd / jko

Berita Lainnya  Kalapas Cilegon Himbau Warga Binaan Jadikan Rasulullah Sebagai Teladan

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses