google.com, pub-5357973904361497, DIRECT, f08c47fec0942fa0
mgid.com, 660982, DIRECT, d4c29acad76ce94f
logo
August 21, 2025

Masyarakat Minta Dinas PUPR Banten, Hentikan Pengerjaan Jl. Hasyim Ashari Kota Tangerang.

JAKARTAKOMA

KOTA TANGERANG |Masyarakat disekitaran Jalan KH.Hasyim Azhari menyebut pihak pemerintah provinsi Banten diminta menghentikan pengerjaan proyek rehabilitasi Jalan yang menghabiskan anggaran hampir 10 milyar tersebut.

Pasalnya menurut warga, pengerjaan proyek yang menelan anggaran Rp.9.994.594.000.0010 milyar tersebut yang di kerjakan oleh CV. Razan Bangun Nusantara (RBN) tidak sesuai spek hanya menghamburkan uang negara.

“Parah,sepertinya Pemprov banten salah memilih kontraktor, sehingga pekerjaan menjadi amburadul tidak sesuai spec pekerjaan nya tidak baik,” kata Usman, salah satu warga dilingkungan.

Disampaikan juga, sebelum kerugian negara semakin dalam lebih baik hentikan pekerjaan. Pasalnya, kalau dilihat dari pekerjaan yang ada memang kontraktor tidak memiliki kemampuan kerja yang baik.

Ia juga menilai pihak Dinas PUPR Provinsi Banten terkesan sangat memaksakan pihak kontraktor itu untuk meneruskan dan menyelesaikan pekerjaannya.

‘”Jangan di paksakan deh, kasihan nanti anggaran habis proyek tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. Kita mohon pada Pemprov, jangan di teruskan lagi pekerjaan nya, kontraktor nya sudah jelas tidak memiliki kemampuan kerja seperti sekarang ini,” tuturnya.

Usman berkata, sebaiknya pekerjaan tersebut di hentikan, karena tidak baik hasilnya. Dirinya menyarankan, agar Dinas mencari kontraktor yang berkemampuan.

Di Banten ini banyak kontraktor yang amanah dan mengerjakan proyek pemerintahan dengan baik,” tuturnya.(16/1/2023)

Hal senada juga di ucapkan Hasyim salah satu warga lainnya di sekitaran lokasi.Hasim mengatakan bahwa kontraktor yang mengerjakan itu tidak niat untuk bekerja.

“Ini pekerjaan seperti tidak niat, lihat saja pekerjaannya amburadul begini. Badan jalan banyak yang tidak di bikin saluran namun langsung di bangun trotoar disamping jalan, nanti kalau musim hujan apakah jalan tidak berubah fungsi menjadi genangan air karena tidak ada pembuangan.”katanya

Selain itu kata Hasyim, banyak juga saluran U-ditc disambung mengunakan Coran yang kwalitasnya sangat diragukan.

“Jangan karena mencari keuntungan sehingga harus menghalalkan segala cara. Inikan uang rakyat yang pengunaannya harus berdampak pada kehidupan rakyat. Lebih baik hentikan saja ini pekerjaan putuskan kontraknya bila perlu tidak usah di bayar, ucap nya.

Lebih lanjut Hasyim menuturkan kalau kita lihat pekerjaannya memang kadang bikin kita kesal.Selain pekerjaannya lama dan juga sangat jelek hasilnya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat.

Sebelumnya,Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan bahwa pihaknya masih memberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan pemberian denda sesuai dengan peraturan yang ada.

“Kepada pelaksana atau kontraktor sesuai Perpres 12/2021 dan Perka LKPP 12/2021 dilakukan pemberian kesempatan untuk penyelesaian kerja dengan pengenaan Denda,” kata Arlan saat di hubungi via aplikasi pesan singkat WhatsApp nya oleh wartawan,(5/1/2023).

Pemberian kesempatan itu kata Arlan, diperbolehkan meski sudah melampaui tahun anggaran.

“Jadi PUPR Provinsi Banten tetap menjalankan proses kontrak sesuai ketentuan.”singkatnya, dikutip dari laman dimensinews.com.

(Red)

Array
Related posts