Polisi sebagai penyidik negara punya kewenangan untuk menahan atau melepas dengan pertimbangan hukum. Publik bisa ikut memonitor proses sebagai wujud partisipasi hukum.
Tigaraksa, jakartakoma.com Diduga oplosan Gas LPG 3 Kg subsidi oleh Tersangka Oplosan Gas LPG Tak Ditahan, Pengamat, Publik Ikut Mengawasi....