Kami telah menetapkan ada sekitar 5 orang dalam DPO, dan kami juga kerjasama pihak polisi

IMG-20220813-WA0047

Jakarta, jakartakoma.com

Karyoto Deputi KPK mengatan ia sudah pasangkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kerjasama dengan inteljen RI. Dikutip detiknews.com

“Kami telah menetapkan ada sekitar 5 orang dalam DPO, dan kami juga kerjasama pihak polisi baik dalam negeri dan maupun di luar negeri”, katanya Karyoto Deputi KPK-RI.

Menurut Karyoto, KPK hingga saat ini setidaknya memiliki lima buron yang masih belum ditangkap. Berikut ini daftarnya:

Kirana Kotama, buron sejak 2017. Dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan;

Izil Azhar, buron sejak 2018. Dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek dermaga Sabang tahun 2006-2011;

Surya Darmadi, buron sejak 2019. Pengadaan kapal SSV Pemerintah Filipina tahun 2014-2017;

Harun Masiku, buron sejak 2020. Kasus suap pengganti antarwaktu (PAW) DPR RI;

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang kabur saat hendak dijemput paksa.

Ia menyebutkan, akan beberapa waktu dekat akan ke tangkap, kami juga koordinasi sama pihak terkait tentang hukum.

Heni / Heri / posb