google.com, pub-5357973904361497, DIRECT, f08c47fec0942fa0
mgid.com, 660982, DIRECT, d4c29acad76ce94f
logo
August 22, 2025

Oknum Jaksa di Negeri Pesawaran Bandar Lampung, Kedapatan Sedang Goyang Bersama Berondong.

Fhoto : Poto ilustrasi di olah dari gogle

Oknum Jaksa di Negeri Pesawaran Bandar Lampung, Kedapatan Sedang Goyang Bersama Berondong.

BANDAR LAMPUNG

Jakartakoma.comKasi pidana umum (kasipidum) Kejaksaan Negeri Pesawaran Bandar Lampung MN 35 tahun menggoyang berondong muda berprofesi sebagai pengacara 30 tahun di jalan kartini hotel City hun di malam Tahun baru di gerebek suaminya bersama anggota kepolisian.

Sang suami VB menggerebek istri sah nya, dengan didampingi pihak kepolisian dari Polresta Bandar Lampung, dan disaksikan oleh karyawan hotel, usai perayaan malam pergantian tahun.

“Kami sudah amankan pihak oknum jaksa berpangkat Kasipidum dan pengacara muda dengan kelakuan tidak baik, sudah melanggar kodek etik jaksa dan pengacara”, kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Arya Putra, Polisi (dikutip tugasbangsa.com)

Suami sah nya melaporkan sang istri dengan dugaan tindak pidana perzinahan, sesuai dengan pasal 284 KUHP.

“Kedua nya masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Oknum Jaksa berpangkat kasipidum berinisial MN (38) itu dipergoki sedang berduaan di kamar hotel, dengan pria berinisial RM (30) yang belakangan diketahui merupakan seorang oknum pengacara,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Arya Putra.

Saat pintu kamar nomor 216 dibuka, oknum Jaksa itu didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis garis. Sementara teman prianya sedang berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana

Sempat terjadi perdebatan antara suami sah oknum Jaksa VB tersebut dengan RM 30 tahun laki laki dalam satu kamar hotel. Oknum jaksa tersebut ternyata seorang pejabat Kasi pidana umum Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Pesawaran.

MN 35 tahun yang dipergoki ngamar dengan seorang pengacara di kamar Hotel Cityhub, Bandar Lampung terancam dicopot dari jabatan bahkan dipecat.

Saat ini pihak Kejati Lampung tengah melakukan penyelidikan internal terhadap kasus tersebut meski kedua belah sepakat berdamai, Selasa (3/1/2023)

Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan secara internal terkait kasus tersebut. Di kutip dari KASTV Mengabarkan.

(red/deni/ jk)

Array
Related posts