Ketua TOPAN-RI Sumondang Simangunsong Akan Laporkan Oknum PTPN IV PalmCo Ke KPK Terkait Pengadaan Mesin

JAKARTA, jakartakoma.com – Ketua Umum DPP TOPAN – RI Sumondang Simangunsong, SH, MH di Jakarta menyebut berdasarkan hasil investigasi dan pengumpulan data ditemukan kejanggalan dalam proyek pelaksanaan pengadaan mesin diperusahaan perkebunan plat merah milik BUMN tersebut.

Pengadaan pembelian barang yang diduga telah di korupsi beupa mark up harga barang yang tidak sesuai spesifikasi dalam Pengadaan dan Pemasangan Baru Decanter Three Phasee / Tricanter berikut Kelengkapannya di Kebun dan Pabrik Sawit Langkat dan Pabrik Pulu Raja oleh selaku perusaahaan Pemborong di PT. Perkebunan Nusantara IV Regional II.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan laporan yang masuk kepada kami Team Operasional TOPAN – RI terkait pengadaan barang tersebut yang diduga dilakukan oleh Pemborong / Kontraktor perusahaan swasta selaku rekanan dari PTPN IV PalmCo di Medan yang berpotensi merugikan keuangan negara puluhan milyar rupiah.

Terkait hal tersebut, DPP TOPAN – RI sebelumnya telah mempertanyakan beberapa hal ke pihak PTPN IV PalmCo yaitu :

1. Pengadaan Mesin Decanter Merk Flotweg bersama dengan type nya namun yang masuk ke Kebun hanya 2 type yaitu type 4E dan 5E sedangkan type 6E belum ada di Indonesia.

2. Apakah benar agen Mesin Decanter IHI alamatnya berada di Malaysia atau berada di Indonesia (Medan) ?

3. Di label mesin tertulis Z5E 4/444 namun yang ada tertulis Z4E/444, dimana label yang berbeda tersebut sangat jauh berbeda harganya.

Kami sampaikan berdasarkan informasi yang diterima TOPAN-RI dari masyarakat dan dari beberapa pihak di lapangan dimana kegiatan tindak pidana korupsi antara oknum PT. Perkebunan Nusantara IV Regional II dan pihak swasta sebagai pelaksana pengadaan barang berupa mesin tersebut telah berlangsung lama dan kegiatan tersebut berlangsung terus – menerus yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga milyaran rupiah tanpa adanya tindakan tegas dari aparat Penegak Hukum.

Terkait hal tersebut dan agar kami mendapatkan informasi yang jelas dan benar dan untuk menghindari kerugian negara yang lebih besar dimana informasi yang kami sampai saat ini oknum PTPN IV PalmCo tersebut masih terus malakukan transaksi pengadaan barang, untuk itu TOPAN –RI segera melaporkan hal tersebut kepada pihak penegak hukum yaitu KPK bila perlu dilaporkan atau disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto Republik Indonesia terkait dugaan korupsi dalam Pengadaan dan Pemasangan Baru Decanter Three Phase/Trincanter berikut kelengkapannya di Kebun dan Pabrik Sawit Langkat maupun Pabrik Pulu Raja.

Dalam kata penutupnya Sumondang Simangunsong mengatakan pelaporan ini dilakukan selain penyelamatan kerugian keuangan negara, juga demi terciptanya penegakan hukum khususnya di PT. Perkebunan Nusantara IV Regional II – Medan. (Jim/red)

 

 

Array
Related posts