Tangerang, jakartakoma.id.
Pekerjaan proyek Gedung Serba Guna (GSG) RW 10 Pasir Nangko Kec. Tigaraksa, Kab. Tangerang, Banten diduga tidak susai Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kab. Tangerang, minggu (08/12).
Diduga proyek yang mengerjakan oleh CV. Berkah Putra Pantura ada indikasi korupsi.
Melihat di para tenaga kerja di lapangan ada unsur tidak pakai K3.
Bahkan para pekerja yang mengerjakan proyek juga tidak pakai atribut yang lengkap.
Nomor SPK / kontrak : 22/k.kontruksi/APBD/DTRB/2024, nama pekerjaan Pembangunan GSG RW. 10 Desa Pasirnangka Kec. Tigaraksa lokasi pekerjaan kab. Tangerang, Banten, rabu (04/12).
Diduga nilai kontrak 1.464.074 000,00. Sumber dana APBD tahun anggaran 2024, pelaksanaan Berkah Putra Pantura (CV. BPP) lama pekerjaan 55 hari kalender.
Diduga Pembangunan GSG RW 10 Desa Pasir Nangka diduga tak sesuai RAB.
Proyek yang Pembangunan GSG RW 10 Desa Pasir Nangka diduga tak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Proyek yang di bangun dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, dana terlalu besar.
Pihak Pengawas dan Pimpro jarang di tempat.
“Kami minta pada aparat dinas terkait, bahwa pembangunan GSG RW 10, Desa Pasir Nangka terlalu besar anggarannya, ini ada dugaan korupsi”, tuturnya Samsudi (45) warga.
Menurut Samsudi, pembangunan GSG tidak pakai Cakar ayam dan tidak besi tiang tidak 24 inci tapi di pakai besi 12 inci, sedang gelang-gelang tiang pakai besi 4 inci.
Saat di komfirmasi pihak pengawas dan Pimpro tak ada di lapangan.
“Biasanya pak pengawas jarang jarang lokasi pak”, katanya pada wartawan.
Ketika di komfirmasikan pada para mandor di lapangan Acong pelaksana, tidak menjawab. Bakan di telpon juga mau komentar.
(a.tamba)