google.com, pub-5357973904361497, DIRECT, f08c47fec0942fa0
mgid.com, 660982, DIRECT, d4c29acad76ce94f
logo
November 28, 2025

Pembangunan TPU Sarimulya Diduga Diplotting Untuk Dilaksanakan Kontraktor Tertentu.

TANGERANG, jakartakoma.com – Pelaksanaan pekerjaan TPU Sarimulya di Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan diduga telah mulai dilaksanakan sebelum kontrak ditandatangani dan Surat Perintah Kerja (SPK) diterbitkan (curi start). Tindakan tersebut menguatkan dugaan bahwa proyek tersebut telah diploting untuk dilaksanakan oleh penyedia jasa konstruksi pilihan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan. 

Pantauan jakartakoma.com, Jumat 31 Oktober 2025 atau 7 (tujuh) hari sebelum penandatanganan kontrak (06 November 2025) telah ada kegiatan penggalian tanah yang diduga untuk pembangunan jalan di lahan bagian depan sebelah kiri TPU Sarimulya. Satu unit excavator (warna hijau muda) terlihat melakukan penggalian tanah.

Tindakan curi start itu, kata Juara Simanjuntak Ketua Jaringan Pemerhati Kebijakan Publik dan Pembangunan (JPKPP), diduga dilakukan oleh penyedia jasa konstruksi pemenang tender dengan penuh keyakinan bahwa paket kegiatan/pekerjaan itu telah mutlak jadi proyeknya. Tidak akan ada sanggahan karena telah “diplot” untuk dimenangkan oleh perusahaannya atau perusahaan yang dipakainya untuk tender.

“Kami menduga bahwa proyek tersebut telah “diplot” untuk dilaksanakan oleh oknum penyedia jasa konstruksi tertentu. Itu terlihat dari bukti bahwa CV. Mitra Makmur Perkasa menjadi penawar tunggal dan menang tender tanpa ada persaingan dengan nilai penawaran Rp 4.848.801.736,95 (94,53 % dari nilai HPS. Padahal, ada 11 (sebelas) perusahaan yang mendaftar,” katanya, Sabtu (15/11/2025) di Tangerang. 

“Lebih mencurigakan lagi, bahwa penawar tunggal proyek bertajuk “Pembangunan TPU Sarimulaya Lanjutan” dengan Pagu Anggaran Rp 5.130.147.276,00 dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 5.129.248.194,25 itu, adalah perusahaan yang berbasis di Kabupaten Pandeglang. Sesuatu yang diluar nalar jika penyedia jasa konstruksi lokal Kota Tangerang Selatan tidak tergiur untuk melaksanakan proyek tersebut. Dari sebelas perusahaan penyedia jasa konstruksi yang mendaftar, tak satupun yang berdomisili di Kota Tangerang Selatan,” tuturnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangerang Selatan, Aries Kurniawan maupun Kepala Bidang Pertanahan dan Pemakaman pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan, tidak dapat ditemui untuk dikonfirmasi.

“Pak Kadis dan Kabid Pertanahan tidak ada. Belum masuk dari tadi pagi,” kata petugas penerima tamu Gedung Perkantoran tempat DPRKPP di Lengkong Wetan Kota Tangerang Selatan, Senin (17/11/2025).  (Redaksi)

 

 

 

 

Array
Related posts