Operasi Patuh Maung Hari Keempat, Polda Banten Hanya Tegur Dan Himbau Pelanggaran Lalulintas | WWW.JAKARTAKOMA.COM
google.com, pub-5357973904361497, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Operasi Patuh Maung Hari Keempat, Polda Banten Hanya Tegur Dan Himbau Pelanggaran Lalulintas

 

SERANG, jakartakoma.com – Ditlantas Polda Banten dan jajaran Polres melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Maung 2024 dengan mengedepankan pola preemtif dan preventif untuk menekan tingkat pelanggaran serta korban fatalitas kecelakaan lalu lintas.

 

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2024 di hari kedua dilaksanakan di Kota Serang yaitu Lampu Merah Ciceri, Lampu Merah Warung Pojok, Lampu Merah Kebon Jahe dan Lampu Merah Cikutuk.

 

“Pada hari keempat ini, Ditlantas Polda Banten memberikan teguran tertulis kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, kendaraan mobil yang mengisi lebih serta kendaraan parkir sembarangan menggunakan badan jalan kerena menghentikan badan jalan yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas demi menghindari terjadinya kecelakaan,” kata Leganek (18/07/2024).

 

Adapun kegiatan Operasi Patuh Maung 2023 dilaksanakan selama 14 hari dimulai tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024 dengan sasaran perioritas yaitu :

1. Tidak menggunakan helm standar SNI atau tidak menggunakan safety belt

2. Kendaraan bermotor yang melawan arus

3. Penggunaan knalpot bodong

4. Berboncengan lebih dari satu orang

5.Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol

6. Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendaraD.

 

Dengan penindakan berupa teguran terhadap pelanggaran tersebut, Leganek berharap tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan.

 

“Kami mengingatkan agar setiap pengendara selalu mentaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan faktor keselamatan atau keselamatan baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” tutup Leganek. (OM)

Sumber : Bidhumas Polda Banten 

Berita Lainnya  Jelang Pilkada, Kapolres Serang Cek Kesiapan Pengamanan

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses