Komisi 2 DPRD Kota Tangerang Berang, Minta KONI Membenahi Diri dan Mental | WWW.JAKARTAKOMA.COM
google.com, pub-5357973904361497, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Komisi 2 DPRD Kota Tangerang Berang, Minta KONI Membenahi Diri dan Mental

JAKARTA KOMA

KOTA TANGERANG| Sikap ketua KONI yang tidak tegas terhadap 3 oknum panitia KONI yang kedapatan di tempat karaoke dengan membawa mobil inventaris, atau fasilitas negara mendapat teguran keras dari Komisi 2 DPRD Kota Tangerang. ‘H.Mulyadi’ berang. Dirinya sangat menyayangkan keadaan KONI Kota Tangerang Saat ini, dan meminta harus berbenah diri dan mental. 

Pasalnya sanksi pemecatan yang sempat disampaikan tidak jadi dilakukan oleh Ketua KONI Kota Tangerang H.Dirman. Sebelum nya, dalam keterangan pers nya Dirman berjanji akan akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada oknum yang kedapatan di Karaoke (Trenz Club’ Karaoke).

“Yang berada di tempat karaoke itu, pastinya adalah panitia KONI, hingga saat ini kita sudah proses. Dan jika terbukti melakukan pelanggaran maka sanksi yang akan diberikan ialah pemecatan dari anggota atau panitia KONI,” ujar H.Dirman sebelumnya.

Terbaru, saat dikonfirmasi wartawan terkait sanksi yang diberikan KONI kepada ke 3 oknum tersebut, Dirman mengatakan, kalau ke 3 oknum tersebut hanya sanksi penonaktifan bukan pemecatan.

“Iya betul, baru sanksi menonaktifkan sementara 3 orang oknum dan kami KONI telah membentuk tim investigasi untuk mencari fakta kebenaran. Setelah bekerja kemudian kami mengkroscek pernyataan terlapor dan pelapor, demikian pak,” ujar Dirman.

Bahkan saat disinggung soal dana hibah 11,6 Miliar yang diterima KONI tahun 2023, serta kapan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang, Dirman dengan gamblang memberikan penjelasan menohok.  

“Sejak pergantian ketua  Koni saya belum melihat ada kinerja yang maksimal dari kepengurusan yang baru. Malah hal negatif yang muncul dengan adanya insiden oknum pengurus koni yang kedapatan ditempat dugem, sangat disayangkan fasilitas negara dipakai untuk hal hal negatif dan ini sangat berhubungan moral yang tidak baik,” tutur Mulyadi (18/05/2023).

Berita Lainnya  Kabupaten Tangerang Miskin PPTP Berkemampuan Mumpuni Untuk Plh Sekda ?

Mulyadi menegaskan, sebaiknya oknum tersebut memang harus mundur dari kepengurusan kalo tidak pasti akan berdampak kepada kredibilitas pimpinannya dan organisasinya.

Menurut nya, terkait dana hibah memang perlu kehati hatian mengingat harus dipertanggung jawabkan. Namun penggunaan nya juga harus disalurkan dengan tepat dan clear administrasi.

“Disini diperlukan kepemimpinan yang mampu mengatur dan menerapkan strategi yang baik dalam pengaturan dana hibah sehingga tidak menjadi kendala yg selama ini banyak ditemukan di tubuh KONI. Sudah saatnya koni berbenah untuk kepentingan olah raga yang lebih baik dan maju juga bermaslahat bagi insan olahraga nya,” tutup Politisi Golkar ini.

Dari informasi yang di dapatkan jakartakoma.com, ternyata atlet dan pelatih disalah satu cabang olah raga hingga saat ini belum mendapat dana honor tersebut. Namun Dirman langsung berkelit dan mengatakan segala persyaratan harus dilengkapi terlebih dahulu untuk bisa mendapatkan honor, padahal saat ini sudah memasuki pertengahan tahun 2023.

Sungguh bertolak belakang penjelasan ketua KONI dengan pengakuan salah satu pelatih utama cabor Kota Tangerang ini. Bahkan sudah 3 tahun dirinya (minta jati dirinya tidak disebut) menjadi pelatih utama disalah satu cabang olah raga di Kota Tangerang, tidak pernah mendapat honor seperti yang disampaikan oleh Dirman, ketua KONI Kota Tangerang.

“Honor belom ada, dan pasilitas tempat latihan banyak yang kurang, termasuk salah satu gudang di wisma atlet perlu di adakan untuk penyimpanan semacam matras. Tentang honor, saya tidak pernah dapat selama 3 tahun melatih di tangerang,” ucap sumber.

Lebih mirisnya, bahkan saat dirinya ditunjuk menjadi Wasit di Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten VI tahun 2022 digelar di Kota Tangerang pada 20-26 November lalu, dirinya hanya mendapatkan honor 1 jt dan itupun dipotong 100 ribu oleh seseorang dengan alasan tidak jelas.

Berita Lainnya  Kabupaten Tangerang Miskin PPTP Berkemampuan Mumpuni Untuk Plh Sekda ?

(Red)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses