Anggota Wartawan non PWI, tangkap oknum yang terlibat korupsi. | WWW.JAKARTAKOMA.COM
google.com, pub-5357973904361497, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Anggota Wartawan non PWI, tangkap oknum yang terlibat korupsi.

Jakarta, jakartakoma.com

HEBOH PWI di guncang isu dana Hibah 6 milyar kali ini bocor surat dari ketua umum Hendry Ch bangun ketua umum pwi pusat, rabu (17/04).

Akibat di goyang isu korupsi dan hibah “UKW Gate” 6 Milyar, PWI belum mampu beri sanggahan malah bocor surat sampai ke awak media.

Surat internal yang ditujukan kepada Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat telah bocor dan menjadi perbincangan hangat.

Dalam surat tersebut, pengurus PWI Pusat menyampaikan keberatan mereka terhadap hasil keputusan rapat internal yang membahas kegiatan UKW yang didukung oleh FH BUMN.

Rilis yang diterima Redaksi malam ini, Selasa (16/4), keberatan tersebut berkaitan dengan eksposur keputusan rapat yang sedang dalam proses internal kepada pihak luar oleh llham Bintang dan Herbet Timbo Siahaan melalui pesan singkat WhatsApp.

“Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap kode etik organisasi dan peraturan yang mengatur penyelesaian masalah internal PWI Pusat,” terang sumber melalui kiriman rilis.

Dengan lampiran foto surat yang ditandatangani Ketua Umum (Ketum) PWI Hendri Ch Bangun dan Sekretaris Jenderal Sayid Iskandarsyah terungkap hanya Ketua Umum yang berhak untuk mengungkap informasi yang berkaitan dengan organisasi ke publik.

“Tindakan yang dilakukan oleh llham Bintang dan Herbet Timbo Siahaan dianggap merusak nama baik PWI Pusat,” begitu info sebagaimana tertulis dalam foto surat yang ditujukan kepada Ketua Dewan Kehormatan PWI.

Dalam surat Ketua Umum dan Sekjen PWI Pusat bertanggal 6 Maret 2024, juga merujuk pada keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat yang menegaskan bahwa kasus dugaan pelanggaran tidak boleh dipublikasikan selama dalam proses penanganan.
Ketum Hendri, Ilham dan Timbo Rusak Nama Baik PWI, Soalnya…

“Karenanya, pengurus PWI Pusat meminta agar Dewan Kehormatan memberikan peringatan keras terhadap pelanggaran yang dilakukan,” tegas Ketum PWI dan Sekjen PWI dalam surat.

Berita Lainnya  Audiensi ini terkait perubahan status hak lahan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia.

Di akhir, pengurus PWI Pusat menyampaikan harapannya agar tindakan yang diambil oleh Dewan Kehormatan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa depan.

Baru-baru ini organisasi induk wartawan terbesar dan tertua, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) diguncang isu yang tidak mengenakan, dana hibah untuk penyelenggaran UKW sebesar 6 milyar rupiah dari BUMN yang menjadi bancakan para pengurus organisasi yang selalu diagung-agungkan itu.

Melansir media BIN, informasinya, sekitar 2 milyar lebih dana tidak tersalurkan dengan benar PWI.

Jumlah yang cukup fantastis untuk “dikorupsi” berjamaah oleh organisasi yang nota benenya selalu menjadi garda terdepan untuk menyorot ‘KORUPSI’ justru melakukan korupsi itu sendiri.

Sebelum berita ini mencuat ke publik, seorang Pakar Pengamat Dunia Kejurnalistikan, Penulis dan juga menjabat sebagai Pemimpin Redaksi di sebuah media online bernama lensafakta.com, Rendy Rahmanta Yusri telah membuat suatu narasi tajam yang mengkritik pedas permainan antara Dewan Pers dan PWI ini.

Dalam narasinya, Pria lulusan Politeknik Universitas Andalas tersebut mengatakan, kalau semua ini hanya drama yang dilakukan antara 2 organisasi yang menjadi kiblat para wartawan itu.

“Sebelum kejadian ini, saya sudah membaca permainan antar mereka (PWI – DP, red)” ujar Rendy saat saat dihuhungi awak media via seluler.

Pria berdarah asli Minang yang kini berdomisili di Bandung itu sebelumnya membuat artikel yang mencengangkan dengan judul “Polemik Ambigu, syahwat Dewan Pers dan Dosa UKW, siapa yang mesti disalahkan”.

Artikel yang menyorot perhatian didunia jurnalistik ini sempat membuat heboh dikarenakan dia (rendy) mengirimkan langsung rilisannya melalui WA pribadi kepada pihak Dewan Pers sebagai bentuk protes atas kebijakan-kebijakan Dewan Pers yang dianggapnya mencla-mencle.

Berita Lainnya  Semoga pihak aparat melakukan kroscek terhadap kepala sekolah SMPN 3 Panimbang di proses hukum.

Dia menambahkan, ” Saya bertanggungjawab atas apa yang saya katakan, terkait isu UKW hanya drama antar mereka”.

prayitno / jko

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses