Akhirnya Politikus PDIP, Kapolda metro jaya agar ucapannya di ralat. | WWW.JAKARTAKOMA.COM
google.com, pub-5357973904361497, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Akhirnya Politikus PDIP, Kapolda metro jaya agar ucapannya di ralat.

Jakarta, jakartakoma.com

Sebelumnya sempat ramai bahkan di kanca politik, ada dugaan kapolri tidak Indenpenden dalam pemilu tahun 2024 ini, kamis (15/02).

Sehingga Henrry Yosoningrat dari politikus PDIP di Jakarta.

Ia sempat memutar balikan, bahwa Kapolri tidak indenpenden, ia ikut mendukung salah satu calon Capres/Cawapres.

Namun hal ini, tiba-tiba Herry melakukan meralat berita yang ia sampaikan saat iruk pikuk pengitungan suara dengan cepat.

Tak lama ia berbicara di Forum saat salah satu di TV swasta.

Esokan harinya ii tiba di polda metro jaya minta di klarifikasi soal omongannya.

Menurut Politikus PDIP Henry Yosodiningrat meralat pernyataannya soal arahan dari Kapolri kepada jajaran Polda untuk memenangkan pasangan tertentu di Pilpres 2024.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Henry usai bertemu dengan Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran di Mabes Polri, pada Senin (12/2).

Ia memastikan informasi yang sebelumnya sempat disampaikan dalam sebuah diskusi merupakan hoaks.

“Sudah terkonfirmasi bahwa informasi itu tidak betul, (Kapolri) memberikan arahan kepada Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) 5 poin seperti yang saya sampaikan itu,” ujarnya kepada wartawan di lokasi. Dikutip cnnindonesia. dikutip CNN Indonesia.com

Kapolri Lestya meminta pada Kapolda Metro Jaya Jakarta, agar Herry di tarik omongannya, agar masyarakat tidak salah paham.

Berita ini langsung di sampaikan di Polda Metro Jaya Jakarta, agar ucapan Herry Politik PDIP agar hati-hati berbica ini masih dalam politik.

“Kami harap Herry agar tidak ada unsur paksaan dalam berbicara di depan umum, ini bisa saja pihaknya mengaduh domba antar Polri dengan masyarakat”, katanya Imbran Kapolda Metro Jaya.

Henry / jko

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses