Buntut Panitia KONI Kota Tangerang Asik Ditempat Karoke, Dana Hibah 11,6 Miliar Jadi Sorotan | WWW.JAKARTAKOMA.COM
google.com, pub-5357973904361497, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Buntut Panitia KONI Kota Tangerang Asik Ditempat Karoke, Dana Hibah 11,6 Miliar Jadi Sorotan

JAKARTA KOMA

KOTA TANGERANG| Buntut keberadaan mobil operasional KONI Kota Tangerang yang berada di salah satu club hiburan malam (Trenz Karaoke) di Gading Serpong, kini KONI Kota Tangerang di soal tentang anggaran dana hibah nya. Aktivis di masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (KPK-RI, Kejaksaan dan Kepolisian) diminta turun tangan untuk mengawasi nya.

Ketua KONI ‘H.Dirman’ Ketika ditanya wartawan, langsung bicara buka bukaan tentang besaran dana hibah yang diterima oleh KONI Kota Tangerang tahun 2023, dirinya pun secara gamblang menerangkan penyerapan nya.

 “Sekitar Rp.11,6 miliar untuk dana pembinaan nya, dan itu sebagian langsung di transfer ke rekening atlet nya, yang lain nya untuk menunjang pasilitas cabang olah raga,” ujar atlet sepak takraw itu, (13/05/2023).

‘Dirman’ memberikan keterangan resmi tersebut saat acara klarifikasi dengan awak media di Paris Gogo Kota Tangerang, Sabtu 13 mei 2023. Bahkan Dirman membeberkan sejumlah fakta, tentang keberadaan panitia KONI di tempat karaoke dengan membawa mobil inventaris.

“Yang berada di tempat karaoke itu, pastinya adalah panitia KONI, hingga saat ini kita sudah proses. Dan jika terbukti melakukan pelanggaran maka sanksi yang akan diberikan ialah pemecatan dari anggota atau panitia KONI,” ujar H.Dirman.

Baru disebut seumuran jagung, setelah saat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang, menggelar Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub)di ruang Akhlaqul Karimah Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada 21 Maret 2023 lalu, dan menetapkan H.Dirman sebagai Ketua KONI periode 2023-2027, namun kini menjadi sorotan tajam.

Bahkan dalam pidato pertama nya ‘Dirman’ menyampaikan, kalau dirinya akan menjalankan amanat yang telah diberikan. Seperti  akan menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni di bidang nya. Karena dana tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan untuk meningkatkan prestasi olahraga di Kota Tangerang. 

Dirman juga mengatakan, KONI Kota Tangerang sudah melakukan tanda tangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang.

Saat diminta tanggapan ke Dispora Kota Tangerang, terkait keberadaan panitia KONI kedapatan saat asik di tempat karaoke memakai inventaris mobil KONI hingga viral, dan juga kapan dilakukan nya penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang dana 11,6 miliar yang diterima KONI Kota Tangerang, ‘Eny’ (Sekdis Dispora) lebih memilih hanya membaca WA yang di kirimkan wartawan dan selanjutnya bungkam, seakan terjangkit penyakit susah bicara.

(Red)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses