Dr. Ketut Sumendana Kejagung akan acam proyek yang tahun 2023 tidak sampai progres akan di amankan anggarannya. | WWW.JAKARTAKOMA.COM
google.com, pub-5357973904361497, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Dr. Ketut Sumendana Kejagung akan acam proyek yang tahun 2023 tidak sampai progres akan di amankan anggarannya.

Jakarta – jakartakoma.com

Pembangunan Ibu Kota Negara yang baru program Jokowi di tangkap oleh Kejagung, karena alasan pembangunan tidak sesuai sekejul, Senin (01/01).

Pembangunan yang tidak sesuai pelaksanaan kegitam akan di tahan anggarannya.

Dalam waktu dekat semua yang yang mengunakan dana Angaran Negara di periksa oleh Kejagung RI.

Apalagi APBN yang mengunakan proyek raksasa dan juga yang termasuk mangkarak akan di tahan anggarannya, sementara proyek di berhentikan.

“Kami tahan anggaran yang sudah tidak mencapai progres pembangunannya akan kami tahan”, katanya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana.

Menurut Informasi yang di terima oleh Kejaksaan Agung atau Kejagung mengawal Rp 24,2 triliun anggaran negara untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sepanjang 2023.

Untuk tahun 2023 ini ada puluhan proyek yang progres tak sesuai rencana kerjanya.

Anggaran itu merupakan realisasi 28 kegiatan pembangunan yang sedang digarap pemerintah. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, sepanjang 2023 Kejaksaan melalui bidang intelijen memiliki tugas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).

Salah satu tugasnya mengamankan proyek IKN di Kalimantan Timur, dikutip tempo.co. 

Sepanjang periode Januari hingga Desember 2023, Kejaksaan RI telah melaksanakan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap 28 kegiatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) senilai Rp24.212.059.434.221,” kata Ketut melalui rilis kilas balik capaian kinerja Kejaksaan sepanjang 2023, Senin 1 Januari 2024.

danu / henry / jko

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses