Dugaan Proyek Fiktif dan Praktek Suap, Menjadi Trending Topik di Dinas BMSDA Kab.Tangerang | WWW.JAKARTAKOMA.COM
google.com, pub-5357973904361497, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Dugaan Proyek Fiktif dan Praktek Suap, Menjadi Trending Topik di Dinas BMSDA Kab.Tangerang

JAKARTA KOMA

TANGERANG| Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Provinsi Banten menjadi trending topik dalam sepekan ini. Isu tentang dugaan proyek fiktif, hingga dugaan suap kepada oknum pejabat nya mencuat ke publik membuat Dinas yang dibawah pimpinan’ Ahmed Zaki Iskandar’ tersebut menjadi sorotan hingga trending topik.

Berawal dari temuan sebuah proyek yang telah di umum kan LPSE Kab. Tangerang, berjudul “Peningkatan Jalan Desa Kampung Bayur Babulak RW 01 Desa Lebak Wangi Kec. Sepatan Timur, dengan pagu Rp. 970.000.000 dan setelah terkoreksi menjadi Rp.961.413.026,47 Tahun Anggaran 2022.

Ternyata setelah ditelusuri proyek tersebut tidak ada dilokasi, bahkan hal itu dibenarkan Sekretaris Desa Lebak Wangi [Sekdes] serta ketua RT 11 RW 01 sesuai alamat judul LPSE. Dari pengakuan RT, pada tahun 2022 jalan sudah dilakukan pengukuran melibatkan dirinya.

“Tidak ada pembangunan jalan disini pak, tahun 2022 kemarin saya bersama kontraktor memang sempat mengukur jalan ini dan kita minta dibangun 4 meter luas nya karena kata kontraktor hanya 3,5 meter, namun sampai saat ini tidak ada pengerjaan nya,” ucap Rt 11 itu, saat ditemui wartawan dilokasi proyek yang tidak jadi dibangun, [28/06/2023].

Senada dengan itu, dari keterangan ‘Muhammad Sidik’ [Sekdes Lebak Wangi] bahwa pembangunan peningkatan jalan di Desa Bayur Babulak RW 01 dipastikan tidak ada pengerjaan karena dusun tersebut adalah tempat dirinya tinggal.

“Tidak ada pengerjaan peningkatan jalan di dusun Bayur Babulak, saya tinggal di Dusun itu jadi sudah dipastikan tidak ada pembangunan jalan,” tutur Sidik diruang kerjanya saat ditemui wartawan.

Di Pemberitaan sebelum nya, Kepala bidang Bina Marga ‘Endang Sukendar‘ mengatakan kalau judul yang tayang di LPSE tersebut sudah dikerjakan. Namun fakta dilapangan kalau pekerjaan tidak ada ataukah pengerjaan nya ditempat lain dan tidak sesuai alamat dan tempat yang sudah ditetapkan?

“Sudah dikerjakan,” ujar Endang Sukendar dengan sangat singkat saat dikonfirmasi wartawan lewat nomor Whatsap sebelumnya.

Terbaru, saat jakartakoma.com mengkonfirmasi kembali terhadap Endang Suhendar terkait tidak ditemukan nya pengerjaan proyek peningkatan jalan dilokasi, namun dirinya lebih memilih diam dan tidak berkomentar sepatah kata pun.

Sebelumnya pada laporan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Banten, pihak BPK menemukan anggaran sebesar 142 jt di 30 paket pekerjaan Dinas BMSDA tidak sesuai spesifikasi. Ketidak sesuaian spesifikasi pekerjaan tersebut berupa kekurangan tebal jalan, densitas aspal juga ketidak capaian mutu beton.

“Apakah hal ini juga akan terjadi pada pekerjaan peningkatan jalan Bayur Babulak? apabila benar  dilakukan pemindahan pengerjaan nya, dugaan tidak sesuai spesifikasi tidak mungkin tidak akan terjadi, karena dipastikan tidak akan sesuai pada perencanaan konsultan awalnya,” kata Muhammad Zulhamsyah’ Direktur Investigasi Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP).

Zulham menyebut, apakah proses pemindahan pekerjaan proyek tersebut juga sudah melalui mekanisme yakni melalui persetujuan badan Legislatif Kabupaten Tangerang. Diketahui pemenang tender proyek dimenangkan oleh perusahan RPG, hal itu sesuai tertera di laman LPSE namun fakta dilapangan pekerjaan tidak ditemukan sesuai alamat proyek.

“Kuat dugaan proyek tersebut sarat dengan KKN, karena selain lokasi pekerjaan nya diduga fiktif, juga pada proses pemenangannya terlihat janggal. pasalnya mulai dari harga yang hanya turun satu persen, juga dari 30 perusahaan yang tercatat di laman LPSE terlihat hanya satu perusahan yang memasukan penawaran, seakan sudah ditunjuk langsung pemenangnya,” imbuh nya.

Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email : jakartakoma@gmail.com Cp : 082110889105 Terima kasih

[Red/pesta]

 

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses