Pihak Parlemen belum membahas masa jabatan presiden dan wakil presiden RI | WWW.JAKARTAKOMA.COM
google.com, pub-5357973904361497, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Pihak Parlemen belum membahas masa jabatan presiden dan wakil presiden RI

Jakarta, jakartakoma.com

Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), masa jabatan presiden belum di bahas di tingkat parlemen, senin (20/11).

Ini pertanda presiden dan wakil presiden apakah sampai masanya pelantikan presiden yang baru.

“Sedangkan masa jabatan Bupati/Walikota, Gubenur dan Presiden juga harus ada penggantian”, katanya Mahfud MD.

Untuk PJ Presiden belum di bahas oleh pihak MK dan MA dan habis masa presiden jabatannya.

Bisa tinggal beberapa hari lagi tentang masa Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo memberikan rapor merah terhadap penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Bahkan apakah Presiden masa jabatannya di perpanjang atau tidak.

MPR dan DPR diam saja, terlena masa calon wakil Presiden dan wakil presiden.

Hal ini perlu ada penentuan penjabat negara yakni masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Menganggap penegakan hukum semasa pemerintahan Jokowi mengalami penurunan.

Karena itu, Ganjar memberikan nilai di angka 5

Pernyataan Ganjar lantas mendapat kritik dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dikutip kompas.com.

TKN menyebut rapor merah penegakan hukum di era Jokowi sebagaimana penilaian Ganjar merupakan tanggung jawab pasangannya, Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Menurut Prof. Yusril ahli tata negara, ia juga belum menerima apakah masa jabatan presiden sampai habis dengan pelantikan presiden yang baru?

“Pihak Parlemen harus bahas tentang presiden dan wakil presiden”, katanya.

Henry / jko

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses