Sehingga layak pelapor anggap sebagai mega-skandal mahkamah keluarga. | WWW.JAKARTAKOMA.COM
google.com, pub-5357973904361497, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Sehingga layak pelapor anggap sebagai mega-skandal mahkamah keluarga.

Jakarta, jakartakoma.com

Sepat pula aktivis dab pengamat militer tentang dugaan putusan MK bulan lalu sudah di rencakan dari jauh hari.

Pihak Hukum harus ambil tibdakan dan ini bukan saja capres-cawapres ini nasib bangsa kedepan.

USAMAN sudah tebtu ia sudah melakukan perlawan hukum, dan bisa di katakan korupsi.

“Jika ia sudah urusan KPK yang menyidik dalam lembaga hukum korupsi”, katanya Pengamat Militer di Jakarta.

Kata dia, ini sudah menganggap keputusan keluarga, yang bisa di atur, jokowi masih menjabat kepala negara.

Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia capres-cawapres merupakan mega-skandal. Dikutip cnnindonesia.com

Hal itu disampaikan Denny selaku pelapor dalam sidang perdana dugaan pelanggaran etik hakim MK yang diadili oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (31/10).

Putusan 90 terindikasi merupakan hasil kerja dari suatu kejahatan yang terencana dan terorganisir, planned and organized crime.

Sehingga layak pelapor anggap sebagai mega-skandal mahkamah keluarga,” ujar Denny.

Henry / jko

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses