Untuk melanjutkan ia akan di periksa oleh KPK dasar dugaan Gratifikasi. | WWW.JAKARTAKOMA.COM
google.com, pub-5357973904361497, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Untuk melanjutkan ia akan di periksa oleh KPK dasar dugaan Gratifikasi.

Jakarta, jakartakoma.com

Wamenkuham sudah mengundurkan diri dari jabatan stratefis di Menkumham, ia diduga ada dugaan gratifikasi, selasa (06/12).

Untuk melanjutkan ia akan di periksa oleh KPK dasar dugaan Gratifikasi.

Stelah Wamenkumham Eddy Hiariej akan di panggil kembali atas dugaan korupsi.

“Secepatnya Wamenkuham akan di panggil, karena kita tunggu surat pemberhentian dari Kementrian Sekretaris negara”, katanya KPK.

Menurutnya, itu Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) sudah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Surat pengunduran diri tersebut disampaikan pada Senin (4/12/2023), melalui tsaf presiden.

Sudah ada surat pengunduran diri dari Pak Wamenkumham.

Jadi ada surat pengunduran diri dari Bapak Wamenkumham kepada Bapak Presiden dan akan segera disampaikan kepada Bapak Presiden,” ujar Ari di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Rabu (6/12/2023) dikutip kompas.com.

“Kalau tidak salah (surat) masuk hari Senin yang lalu,” katanya melanjutkan.

Kata Ari, dalam pengunduran diri wamenkuham ini sudah melalui presidur dan SOP.

“Kami juga berharap pada wamenkumham tidak ada paksaan ia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai jabatan wakil menteri”, ujarnya.

henry / jko

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses