Bertahun Oknum Kader PKH Kota Tangerang ini Diduga Tilap Dana KPM, Setelah Ketahuan Balik Mengancam. | WWW.JAKARTAKOMA.COM
google.com, pub-5357973904361497, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Bertahun Oknum Kader PKH Kota Tangerang ini Diduga Tilap Dana KPM, Setelah Ketahuan Balik Mengancam.

JAKARTAKOMA

TANGERANG| Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga yang ditetapkan sebagai penerima manfaat (KPM).

Salah satu kewajiban keluarga PKH adalah, agar memastikan anak anak nya bersekolah sesuai jenjang, seperti sekolah dasar dan menengah lewat pemberian bantuan sosial dana PKH.

‘Djaan’ warga RT 03/ RW 03 Kel. Neglasari Kota Tangerang, salah satu keluarga yang ditetapkan sebagai penerima manfaat (PKH), melalui anak nya.

Terbongkar nya ke publik peristiwa tersebut, bermula saat ‘Abdul Qodir Jaelani’ yang biasa disapa Danil membeberkan persoalan tersebut kepada wartawan, ketika berada di kediaman ‘Eva Emilia’ Anggota DPRD kota Tangerang, yang sekaligus Danil melaporkan itu terhadap wakil rakyat tersebut.

Eva sendiri pada hari kamis,12 Januari 2023 kedatangan kader PKH Kelurahan Neglasari, selanjutnya memberikan Kartu Keluarga Sejahtera yang selama ini di pegang oleh oknum Kader.

Saat di konfirmasi kartu tersebut ke pihak Dinas Sosial Kota Tangerang, diketahui ternyata dari tahun tahun sebelum nya dana di dalam kartu sudah di cairkan oleh oknum kader PKH itu.

“Selama ini keluarga saya tidak pernah menerima dari pencairan dana PKH itu,” kata Danil (Sabtu 14/1/2023)

Eva Emilia politisi Fraksi PDI Perjuangan ini membenarkan akan kejadian tersebut. Sebelum nya juga sudah pernah ada yang mengadukan persoalan yang sama.

“Ini bukan yang pertama kalinya, karena sebelum nya ada juga beberapa masyarakat yang mengadukan hal yang sama. Lima tahun lama nya kartu itu di pegang oleh kader PKH dan setelah ketahuan dan penerima manfaat mengadukan ke saya, kartunya justru dibantu pak Lurah Neglasari yang mengembalikan ke keluarga yang bersangkutan,”  kata Eva.

lanjut kata Eva, menurutnya yang lebih aneh lagi, dana yang sudah dipakai selama ini di kembalikan secara di cicil dengan surat perjanjian yang isinya juga terdapat ancaman terhadap keluarga penerima manfaat.

“Dia mengakui sudah mengambil sejumlah dana dari keluarga manfaat (dana PKH) sebesar Rp 9,7 juta dari Tahun 2017 s/d 2022 tanpa di ketahui dan seijin oleh atas nama,” ucap Eva,

Eva juga mengatakan, uang yang diambil oleh oknum kader PKH, setelah di musyawarahkan lalu bersedia mengganti sepenuh nya dengan cara mencicil. apabila dalam waktu yang sudah di tentukan tidak di tepati dia siap di proses secara Hukum baik Pidana dan Perdata.

“Oknum Kader PKH sudah mengembalikan uang itu kepada keluarga Penerima Manfaat sebesar Rp 4.340.000,- dan sisanya sebesar Rp 5.360.000,- dan ada ancaman dalam surat perjanjian tersebut,” ujar Eva.

Dalam surat perjanjian di tuliskan, apabila pihak pertama (1) bilang ke masyarakat, pihak ke 2 (Kader PKH, red) berhak menuntut balik pihak pertama dan perjanjian tersebut di buat pada tanggal 13-1-2023 yang di saksikan olah RT dan RW setempat.

“Ini sudah sangat janggal, sementara kejadian tersebut sudah bertahun-tahun dan korban tidak mengetahui kalau dana PKH nya sudah di “Tilap” oleh oknum kader ini,” jelas Eva.

Politisi PDIP ini berharap, saat ini sudah bukan waktu nya lagi untuk menakut nakuti masyarakat dengan membuat perjanjian seperti itu dianggap sudah selesai dan saat ini masyarakat sudah pada Cerdas dan kritis.

Dirinya berharap, pihak kepolisian agar lebih tanggap dan menindak lanjuti akan persoalan persoalan yang merugikan dan dialami oleh masyarakat.

“Program Keluarga Harapan (PKH) ini juga program Bapak Presiden RI, sementara kejadian ini sudah bertahun-tahun loh duit mereka di gelapkan oleh kader tanpa persetujuan penerima manfaat. Kita berharap Aparat penegak hukum secepatnya memproses tindakan penggelapan yang di lakukan oleh oknum kader PKH tersebut,” Imbuhnya.

Disisi lain Firman Lurah Neglasari yang di hubungi melalui chating WhatsApp mengatakan, kalau oknum kader PKH sudah bersedia mengganti Danan keluarga penerima manfaat tersebut.

“Alhamdulillah sudah di selesaikan masalahnya, dan dari pihak yang bersangkutan mau mengganti,  tetapi terkait surat yang didalam nya ada bahasa ancaman, saya tidak tahu,” sebut Firman.

(Red)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses