Seakan Dibiarkan Kepolisian, Kendaraan Pengangkut Gas LPG Tidak Tersentuh di Kab. Tangerang | WWW.JAKARTAKOMA.COM
google.com, pub-5357973904361497, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Seakan Dibiarkan Kepolisian, Kendaraan Pengangkut Gas LPG Tidak Tersentuh di Kab. Tangerang

JAKARTA KOMA

TANGERANG| Program Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM yang menggadang gadangProgram LPG 3 Kg Tepat Sasaran, hanya akan tinggal rencana saja. Karena masih ditemukan sejumlah mafia menyalahgunakan Gas yang disubsidi tersebut.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, subsidi energi hanya diberikan kepada golongan masyarakat miskin. Namun ditemukan penyalahgunaan Gas LPG 3 Kg di daerah BSD Raya Sampora Kec.Cisauk Kabupaten Tangerang Banten.
Pada hari Rabu 10 mei 2023, Wartawan mendapati satu unit mobil Pickup sejenis Carry B.9167 VKK sedang membawa ratusan tabung 3 KG didalam mobil yang ditutupi terpal. Dari keterangan supir, diketahui pemiliknya bernama Ferdinan Mustofa. Dari pengakuan supir, isi muatan nya yaitu tabung gas sejumlah 100 lebih.
“Pemilik nya Ferdinan Mustofa pak,” ujar supir kepada wartawan dan mencoba memberikan sejumlah uang untuk menutup wartawan agar tidak di publikasikan, (10/05/2023).
Tidak berselang lama, pemilik yang bernama  Ferdinan Mustofa pun langsung menghubungi wartawan, dan meminta tolong untuk membantu dirinya agar bisa diselesaikan dan menawarkan sejumlah uang.
 “Pak tolong, nanti bertemu degan saya tolong jangan sampai berita tayang,” kata Ferdinan Mustofa, yang mengaku sebagai pemilik mobil yang membawa ratusan tabung gas LPG subsidi tersebut.
Pemerintah sendiri telah berupaya menekan subsidi LPG 3 kg, antara lain melakukan pilot project distribusi tertutup LPG 3 kg, pilot project distribusi tepat sasaran LPG 3 kg dan program trade in LPG 3 kg.
Program konversi BBM ke LPG 3 kg dilakukan Pemerintah, bertujuan untuk diversifikasi energi, efisiensi anggaran Pemerintah, mengurangi penyalahgunaan mitan bersubsidi dan menyediakan bahan bakar yang bersih, praktis dan efisien.
Biasanya modus para pengoplos gas bersubsidi tersebut dikumpulkan menjadi satu dan dimasukkan ke dalam tabung berukuran 12 kg. Tempat yang digunakan khusus penyuntikan, sementara gudang dan penjualannya berada di lokasi berbeda.
Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan dari polres Tangerang serta Polda Banten, terkait aktifitas dari mobil pengangkut gas subsidi tersebut yang diduga adalah kelompok mafia pengoplos Gas. Sudah dilakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Tangerang, namun belum juga ada jawaban.
Sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri ESDM Nomor 17 dan 5 tahun 2011, dimana disebutkan bahwa Aparat kepolisian merupakan institusi yang ditunjuk sebagai anggota tim koordinasi LPG 3 kg tentang Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian tertutup LPG tertentu di Daerah.
(Team)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses