Kinerja Kejari Kabupaten Tangerang Dikritisi, Pengamat Bilang Direcoki | WWW.JAKARTAKOMA.COM
google.com, pub-5357973904361497, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Kinerja Kejari Kabupaten Tangerang Dikritisi, Pengamat Bilang Direcoki

TANGERANG, jakartakoma.com – Media online yang mengekspos berita yang mengkritisi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang lebih mementingkan mengurus jamban daripada menuntaskan pengungkapan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Tangerang malah dituding sebagai tindakan merecoki. Bahkan media yang dituding merecoki itu disebut sebagai media abal-abal.

 

Tudingan itu diduga timbul karena dalam pemberitaan itu, pihak Kejari Kabupaten Tangerang dinilai lebih mementingkan “nimbrung” dalam program pemberantasan stunting daripada mengerjakan tugas dan fungsi (tupoksi) nya sebagai penegak hukum.

 

Tudingan merecoki dan kata “media abal-abal” yang dilontarkan oleh Adib Miftahul dalam Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Indeks Kemerdekaan Pers Provinsi Banten Tahun 2024 yang diselenggarakan di Horizon Ultima Ratu Serang, Selasa 30 Juli 2024.

 

Dalam FGD Penyusunan Indeks Kemerdekaan Pers Provinsi Banten Tahun 2024 itu, Adib mengatakan “Aksi sosial pejabat Kejaksaan ini harus kita dukung bersama. Kami sangat apresiasi atas niat baik mereka yang begitu peduli dan mau turun tangan bantu warga kurang mampu. Kalau kita tak bisa bantu minimal jangan recoki, apalagi menuduh dengan alasan yang mengada-ada,” ungkap Adib, kepada wartawan, dilansir RADARBANTEN.CO.ID, Rabu (31/07/2024).

 

Adib juga mengatakan “Narasumber jangan takut hadapi wartawan, apalagi media abal-abal dan belum terverifikasi di Dewan Pers. Saran saya kalau media subjektif tidak punya pedoman 5W 1H dan 11 kode etik jurnalistik tak usah dilayani.Ini demi informasi yang sehat, mendidik dan berimbang,” kata Dosen Fisip Unis Tangerang ini, dilansir Fixsnews co.id, Rabu (31/7/2024)

 

Kedua statement itu membuat berang Pesta Tampubolon, Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia Kabupaten Tangerang. Dia balik menuding bahwa pengamat yang berkata ‘merecoki dan media abal-abal’ itu sebagai pengamat “abal-abal”.

Berita Lainnya  Polda Banten Laksanakan Operasi Zebra Maung 2024. Ini Yang Jadi Targetnya

 

“Kalau hanya berdasarkan suatu media tidak terdaftar di Dewan Pers disebutnya media abal-abal, berarti si pengamat kurang jauh pikniknya dan sangat sempit pengetahuannya mengenai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tapi terlampau sembrono bicara. Karena itu, saya bolehlah menganggap dia pengamat abal-abal,” katanya di Tangerang, Rabu (31/7/2024)

 

Senada dengan Pesta Tampubolon, Ketua Jaringan Pemerhati Kebijakan Publik dan Pembangunan (JPKPP) Juara Simanjuntak juga menilai bahwa Adib Miftahul sebagai pengamat politik dan kebijakan publik terlalu gegabah mengatakan kata merecoki dan sebutan media abal-abal itu.

 

“Benar. Adib telah lancang berkata seperti itu. Merecoki. Media abal-abal. Apa yang direcoki ? Media abal-abal itu, apa ? Kriterianya apa saja ?. Tidak terverifikasi di Dewan Pers ?. Itu kriterianya ? Kalau hanya karena itu Adib mengatakan media itu sebagai abal-abal, itu pikiran picik yang tidak seharusnya terlontar dari mulut seorang yang “dicap” sebagai Ahli Jurnalistik,” ujarnya, Rabu (31/7/2024) sore di Tangerang.

 

“Kalau Kejari Kabupaten Tangerang dituding lebih mementingkan jamban daripada menuntaskan pengungkapan kasus dugaan korupsi ? Itu memang fakta,” tambahnya.

 

Juara Simanjuntak mengatakan bahwa Adib Miftahul tidak mendalami apa yang mendasari tudingan bahwa Kejari Kabupaten Tangerang lebih mementingkan bangun jamban daripada menuntaskan kasus dugaan korupsi yang ada di Kabupaten Tangerang, salah satunya kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa.

 

“Sementara kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa sudah lebih dari setahun tidak ada perkembangan yang signifikan, Kejari Kabupaten Tangerang dengan semangat maju tak gentar membangun ratusan jamban di 2 desa di 2 Kecamatan di Kabupaten Tangerang. Saking semangatnya, Kajari Kabupaten Tangerang disebut sampai minta bantuan ke pihak swasta. Ini yang tidak diketahui oleh Adib,” tutupnya. (Lis)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses