Heboh! SMA Negri 15 Kota Tangerang, Terima Siswa Rekomendasi Dewan dan Dinas Provinsi | WWW.JAKARTAKOMA.COM
google.com, pub-5357973904361497, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Heboh! SMA Negri 15 Kota Tangerang, Terima Siswa Rekomendasi Dewan dan Dinas Provinsi

JAKARTA KOMA

KOTA TANGERANG| Kabar miring  tentang pendaftaran (PPDB) di SMA Negri 15 Kota Tangerang pada  Tahun Ajaran Baru 2023/2024 hingga kini  tidak kunjung mereda. Terbaru pihak sekolah melakukan penambahan siswa sebanyak 15 orang tanpa melalui seleksi PPDB. Hal itu dibenarkan oleh guru kesiswaan ‘Lasiman’ saat ditemui wartawan di ruang guru gedung sekolah SMA Negri 15, [18/07/2023].

Sejak pendaftaran dimulai pada tgl 19 Juni 2023 lalu, hingga sampai saat berakhir, sekolah tersebut sudah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, mulai dari tertutup  nya  informasi hingga penerapan sistem PPDB seperti zonasi dinilai tidak sesuai hingga menimbulkan reaksi keras  dimasyarakat lingkungan.

Tidak sampai disitu, tepat pada tanggal 12 juli 2023, humas sekolah ‘Anwar’ mengeluarkan stegman kalau pihak sekolah sudah menutup pendaftaran penerimaan siswa, dengan jumlah total 309 siswa yang diterima keseluruhan tahun ajaran 2023/2024 ini. 

“Betul pak, total siswa yang diterima sebanyak 309 tahun ajaran 2023/2024 ini.  Zonasi 155 orang siswa, afirmasi 46 siswa, prestasi 93 siswa dan mutasi 15 siswa,” ujar Anwar sebelum nya kepada jakartakoma.com

Namun tiba tiba tersiar kabar, kalau pihak sekolah SMA Negri 15 melakukan penambahan murid sebanyak 15 siswa lagi. menurut sumber dimasyarakat penambahan tersebut diduga siswa titipan dari orang orang tertentu. ternyata informasi tersebut benar, setelah dilakukan konfirmasi ke pihak sekolah oleh jakartakoma.com.

Dari pengakuan ‘Lasiman’ kalau penambahan siswa yang dilakukan pihak sekolah sebanyak 15 orang. Tiga [3] diantara nya anak guru dan sepuluh [10] diperkirakan tidak naik kelas dan dua [2] diantaranya titipan Dewan dan Dinas.

“Itukan pada waktu pengajuan kita kan ngak tau, hanya diperkirakan saja ada tinggal kelas dan anak guru tadinya lima[5] tapi sekarang hanya tiga [3] dan rekomendasi dari Dinas provinsi dan anggota dewan,” ujar Lasiman kepada wartawan dengan keragu ragu an, [18/2023/2024].

PPDB membuka sejumlah jalur di antaranya afirmasi, zonasi, pindah tugas orang tua, prestasi akademik, dan prestasi non akademik. Sementara penerimaan untuk siswa ada 4 jalur yang dibuka sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB dan dipastikan tidak ada juknis tentang rekomendasi didalam nya.

Pemberitaan sebelum nya, Darsono’ (ketua RW ) di lingkungan SMA N 15 Kota Tangerang memprotes keras tentang sistem PPDB yang diterapkan oleh pihak sekolah. Dirinya mempertanyakan jalur Zonasi, sebab wilayah yang terdekat yang wajib di akomodir, namun nyatanya tidak terakomodir. (11/07/2023)

Selain itu Darsono mengatakan, pihak sekolah SMA negeri 15 terkesan menutup nutupi keberadaan pendaftaran nya dan terkesan seperti sindikat atau ada sesuatu yang dirahasiakan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA negeri 15 terutama untuk jalur Zonasi dan tidak terbuka dalam pengumuman hasil nya.

Saat ditanya soal bahasa “diperkirakan” dan tentang oknum anggota Dewan dan oknum dinas Provinsi yang merekomendasikan siswa tersebut hingga bisa masuk kesekolah SMA N 15, ‘Lasiman’ justru meminta wartawan untuk bersurat secara resmi  dan meminta melaporkan nya ke Kejari atau Kepolisian, jika terbukti dirinya siap untuk menghadapi.

[Red]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses