Heboh! Karyawan Clique Kitchen And Bar di Kab. Tangerang, Kepung dan Intimidasi Wartawan. | WWW.JAKARTAKOMA.COM
google.com, pub-5357973904361497, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Heboh! Karyawan Clique Kitchen And Bar di Kab. Tangerang, Kepung dan Intimidasi Wartawan.

JAKARTAKOMA

TANGERANG| Enam orang wartawan dikepung dan diintimidasi karyawan Clique Kitchen and Bar, yang beralamat di Jl Gading Raya Boulevard No.9 A Kec.Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Banten pada hari Sabtu 31 Desember 2022.

Peristiwa itu dialami JN, AY, DD, SF, SP, Wl, wartawan poskotanews.go.id saat mendatangi tempat hiburan Clique Kitchen and Bar, untuk mengkroscek informasi dari masyarakat terkait maraknya merek minuman yang di palsukan. Dan tempat tersebut di singgahi dan langsung masuk kedalam.

Saat awak media meminta pelayan Bar untuk membawakan minuman 2 botol ber merk Capten Morgan, dengan perjanjian sebotol 350 ribu dan selanjutnya harga itupun di sepakati.

Usai minuman di pesan, awak media langsung membuka dan memastikan kalau minuman tersebut asli atau KW. Karena beredar informasi dari masyarakat, marak pemalsuan merek minuman atau istilah KW, membuat naluri jurnalis nya berjalan.

Tempat tempat hiburan malam biasanya menjadi pemasaran nya, apalagi minuman yang bermerek luar negri. seperti merk Civas, BlackLebel, longeland, Capten Morgan dan merek lainnya yang biasanya di palsukan atau istilah KW.

Namun tiba tiba saat mastikan minuman yang dipesan nya tidak palsu atau KW, karyawan Clique Kitchen langsung meminta bayaran minuman 2 botol tersebut sebesar Rp.965.998.00, yang tadinya 350 ribu perbotol dan hanya memesan 2 botol, awal terjadi nya pengepungan dan berlanjut ke intimidasi terhadap mereka, (enam orang wartawan).

Langsung di kepung dan melakukan intimidasi oleh karyawan Clique dengan menutup gerbang, selain mengintimidasi karyawan Clique juga mengolok olok wartawan.

Demi menjaga keselamatan, para wartawan di saat itu hanya bisa diam dan tidak melakukan perlawanan karena sudah dikepung oleh karyawan hiburan malam itu.

Mendapatkan paksaan harus dibayar saat itu juga, dan diperlakukan seperti maling seakan takut minuman tidak dibayar membuat situasi sempat tegang di lokasi saat itu karena wartawan sudah dikepung.

“Sabar dulu, pasti saya bayar tenang saja bang,” kata Jun ke pada karyawan Clique Bar, yang langsung melakukan intimidasi kepada mereka dan menutup gerbang agar tidak bisa keluar.

Saat itu juga memaksa wartawan harus membayar, dan salah seorang karyawan Bar menyebutkan nomor Rekening Clique Bar. Selanjutnya rekan JN, WL langsung membayar lewat transfer.

Namun usai dibayar, perlakuan karyawan resto itu tidak berhenti sampai disitu. Masih berlanjut dengan menertawakan sambil mengatai bahasa yang merendahkan Marwah insan pers.

“Waktu itu JN sudah mau bayar namun agak lama, embanking nya ke blokir karena panik setelah dikepung dan diintimidasi salah tekan nomor PIN nya, karyawan Clique Bar langsung menutup gerbang,” kata Wulan kepada jakartakoma.com,(06/01/2022)

Kelakuan karyawan Clique Bar yang sampai merendahkan para wartawan dengan cara mencibir dan mengolok olok sambil tertawa-tawa, sungguh tidak bisa di toleransi membuat sejumlah wartawan bereaksi.

Jelas dalam amanah Undang Undang Pers No.40 Tahun 1999, setiap insan pers tidak boleh dihalang halangi apalagi di intimidasi atau diolok olok, karena secara prinsip insan pers dilindungi oleh undang undang dan konstitusi dalam mencari, menggali dan mengolah informasi.

Beragam reaksi pun di lontarkan para jurnalis, meminta pihak pengelola untuk memberikan penjelasan atau mengklarifikasi maksud dan tujuan karyawan nya yang mengintimidasi dan mengolok olok wartawan.

Dimana seharusnya perlakuan itu tidak perlu dilakukan oleh karyawan Clique Chicken and BAR karena itu sudah termasuk tindakan pidana dengan ancaman kurungan badan dan denda 500 juta rupiah sesuai UU Pers No.40 Tahun 1999.

Selain dilindungi oleh Undang Udang, Perlindungan bagi keselamatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya telah menjadi kewajiban dunia internasional seperti Dewan Hak Asasi Manusia (Human Rights Council) Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Mengembangkan lingkungan yang aman bagi para wartawan dan yang memungkinkan mereka dapat melaksanakan pekerjaannya secara independen.” Resolusi ini juga menyerukan pencegahan impunitas bagi pelaku kekerasan terhadap wartawan dengan melakukan ”investigasi yang tidak memihak, cepat, dan efektif”.

Hingga berita ini dimuat, pihak pengelola Clique Bar belum bisa dikonfirmasi, ‘Pay’ disebut sebut manager hiburan malam tersebut, tidak merespon dan memilih diam saat dikonfirmasi wartawan lewat pesan WhatsApp nya, bahkan sampai berita ini dimuat belum ada tanggapan.

(Red/team)

Berita Lainnya  Polresta Tangerang Tetapkan 4 Tersangka Persekusi Anak Yang Viral Di Medsos

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses