Kementrian PAN-RB Umumkan Hasil Seleksi PPPK, 131 Dinyatakan Lolos. | WWW.JAKARTAKOMA.COM
google.com, pub-5357973904361497, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Kementrian PAN-RB Umumkan Hasil Seleksi PPPK, 131 Dinyatakan Lolos.

JAKARTAKOMA

JAKARTA| Seleksi penerimaan PPPK di lingkup Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi, pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebanyak 131 pelamar dinyatakan lolos dalam tahap seleksi.

“Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Teknis Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2022 dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Tambahan,” tulis Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini pada Kamis 12 Januari 2023.

Para pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi tersebut. Sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi dapat diajukan pada 16-18 Januari 2023 mendatang.

Pelamar dapat mengajukan sanggahan pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Perlu diketahui bahwa saat melakukan sanggahan, pelamar tidak diperbolehkan memperbarui maupun memperbaiki dokumen yang telah diunggah.

Jika terdapat sanggahan, Tim Pengadaan PPPK Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2022 akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar. Hasil sanggahan akan diumumkan pada 26-28 Januari 2023.

Waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Teknis akan dimulai pada bulan Maret 2023 nanti. Detail informasi waktu dan lokasi pelaksanaan seleksi akan diumumkan pada laman resmi Kementerian PANRB.

Oleh karena itu pelamar diminta secara berkala untuk mendapatkan informasi terkini tentang seleksi kompetensi PPPK Teknis ini. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar tersebut.

Sebelumnya, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, seleksi CPNS prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya.

Termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Sementara itu, untuk PPPK akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya,” jelas Anas dalam siaran pers nya.

Menteri Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.

Hal itu berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN.

Menteri Anas juga menyampaikan, bahwa rekrutmen CASN 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu, seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.

Sumber: Humas MENPAN-RB. 

(Red)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses